Bank BTN Kredit Agunan Rumah FAQ
Berapakah maksimal kredit dengan agunan yang dapat Anda pinjam?
Jumlah pinjaman maksimum 70% dari harga aset yang diagunkan, untuk tenor pinjaman maksimum 10 tahun.
Persyaratannya?
Pemohon berumur Min. 21 tahun/sudah menikah, usia Max. 65 tahun.
Pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Indonesia
Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun
Persetujuan aplikasi membutuhkan waktu 7 hari kerja.
Apa saja biayanya dan bagaimana Anda akan ditagihkan?
- Biaya setup awal satu kali:
- Biaya provisi 1% dari platfon yang disetujui BTN
- Asuransi kebarakan, jiwa, dan biaya notaris serta materai diberikan sesuai ketentuan bank pada umumnya 7% dari platfon pinjaman
- Biaya lainnya tergantung pihak bank.
- Pembayaran cicilan:
- Pembayaran bulanan sejumlah pinjaman ditambah biaya bunga.
- Untuk tenor pinjaman hingga 10 tahun:
- Bunga pinjaman menurun adalah 13,5% untuk jumlah kecil dari Rp. 100.000.000, dan 13% untuk pinjaman Rp. 100.000.000 hingga Rp 300.000.000, sedangkan diatas Rp. 300.000.000 maka 12,5%.
- Penalti:
- Biaya denda pelunasan lebih awal selama periode suku bunga fix akan dikenakan penalti 1%.
Hitung biaya dari Kredit Dengan Agunan ini dengan menggunakan kalkulator kami
Dokumen apa yang dibutuhkan?
Anda diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen berikut untuk aplikasi pinjaman Anda:
- Fotokopi KTP, kartu keluarga, surat nikah/cerai
- Pas Foto terbaru pemohon & pasangan
- Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan
- Fotocopy SK pengangkatan pegawai Tetap
- Fotocopy SPT PPH Ps.21 untuk kredit > Rp. 50 juta s/d Rp. 100 juta
- Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Fotocopi NPWP untuk permohonan kredit > Rp. 100 juta
- Fotocopi akta pendirian perusahaan berikut perubahannya, SIUP, TDP & SITU
- Fotocopi SHM/SHGB/ dan IMB