Kredit Properti Multiguna
Berapa jumlah maksimum yang bisa Anda pinjam?
Jumlah pinjaman maksimum Rp. 2.500.000.000 atau 70% dari harga aset yang diagunkan, untuk tenor pinjaman maksimum 20 tahun.
Apa Persyaratannya?
Kualifikasi pemohon harus berusia antara 25-55 tahun (karyawan), atau 65 tahun untuk wiraswasta. Usia pemohon tidak boleh lebih dari 55/65 pada akhir tenor pinjaman.
Pemohon harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dengan mengagunkan rumah,apartemen, ruko atau rukan dan memilih platfon pinjaman kecil dari Rp. 300.000.000.
Apa saja biayanya dan bagaimana Anda akan ditagihkan?
- Biaya setup awal satu kali:
- Biaya provisi 1% dari platform yang disetujui BII
- Biaya administrasi yang dikenakan 0,1% dari jumlah pinjaman
- Asuransi kebarakan, jiwa, dan biaya notaris diberikan sesuai ketentuan bank
- Biaya lainnya tergantung pihak bank.
- Pembayaran cicilan:
- Pembayaran bulanan sejumlah pinjaman ditambah biaya bunga.
- Untuk tenor pinjaman Kredit Properti Multiguna:
- Bunga pinjaman yang dikenakan adalah 11.00% sampai 11.35% untuk periode 1 sampai 7 tahun pertama,untuk tahun ke 10 bunga pinjamannya dikenakan 11.50% kemudian utuk tahun berikutnya mengikuti floating rate.
- Penalti:
- Biaya denda pelunasan lebih awal selama periode suku bunga akan dikenakan penalti Rp. 400.000 (sesuai perjanjian).
Hitung biaya dari Kredit Dengan Agunan ini dengan menggunakan kalkulator kami
Dokumen apa yang dibutuhkan?
Anda diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen berikut untuk aplikasi pinjaman Anda:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Ijin praktek
- Kode akte pendirian usaha
- Surat keterangan kerja & Slip gaji asli
- Fotokopi akte pendirian usaha
- Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP Pribadi atau perusahaan
- Sertifikat asli IMB, denah rumah, PBB dan bukti pembayaran PBB.