5 Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Perlindungan Asuransi Jiwa

Perlindungan asuransi jiwa bagi keluarga

Manusia tidak ada yang dapat memprediksi kapan akan sakit atau meninggal dunia. Selain mempersiapkan diri, Anda tentu juga harus mempersiapkan finansial selama masih hidup agar tidak ada lagi utang yang belum lunas terbayar. Hal itu terutama sangat wajib dilakukan bagi yang telah berkeluarga, agar ketika meninggal dunia keluarga yang ditinggalkan masih bisa bertahan hidup. Asuransi merupakan salah satu solusi untuk mempersiapkan keadaan finansial Anda, terutama perlindungan asuransi jiwa.

Asuransi jiwa perlu dibedakan dari asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan biasanya menanggung apabila nasabah mengalami kecelakaan atau berobat di rumah sakit. Sementara itu, asuransi jiwa hanya menanggung apabila nasabah meninggal dunia.

Sebelum membeli produk asuransi jiwa, Anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai produk perlindungan asuransi jiwa yang akan dibeli tersebut. Jika kurang teliti mengenai produk asuransi jiwa dan tata caranya, nanti bisa terjadi kekeliruan, dan ujung-ujungnya Anda malah menyalahkan perusahaan asuransi jiwa tersebut. Yang banyak terjadi adalah nasabah kurang mengerti dan memahami detail dari polis asuransi yang telah dibelinya. Nasabah hanya tahu bahwa mereka harus membayar premi dan bisa langsung mendapat penggantian apabila terjadi sesuatu. Beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum memiliki perlindungan asuransi jiwa adalah:

Jenis Perlindungan Asuransi Jiwa

Ada beberapa jenis perlindungan asuransi jiwa yang dapat menjadi pilihan:

1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life)

Jenis asuransi ini memberikan proteksi dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan yang diinginkan. Premi untuk asuransi ini tergolong murah. Namun, apabila tidak terjadi risiko, maka uang asuransi akan hangus.

2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life)

Jenis asuransi ini berlaku sampai usia 99 tahun (atau dianggap seumur hidup). Masa pembayaran premi untuk asuransi ini dapat ditentukan di awal pembelian. Misalnya, pemilik polis sepakat membayar premi selama sepuluh tahun. Setelah sepuluh tahun ia tak perlu membayar premi lagi.

3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)

Jenis asuransi ini memberikan proteksi berupa uang pertanggungan kepada tertanggung apabila pemilik polis meninggal dunia. Namun, apabila pemilik polis masih hidup ketika kontrak berakhir, maka ia akan mendapatkan seluruh uang pertanggungan.

Uang Pertanggungan

Ketika akan membeli asuransi jiwa, hal pertama yang wajib Anda tanyakan adalah besarnya uang pertanggungan. Uang pertanggungan adalah uang yang didapat oleh ahli waris apabila nasabah tertimpa risiko meninggal dunia. Dengan mengetahui jumlah uang pertanggungan yang diberikan, Anda jadi lebih mudah dalam membanding-bandingkan beberapa perusahaan asuransi jiwa. Carilah perusahaan asuransi jiwa dengan premi rendah tapi uang pertanggungan yang cukup besar.

Premi dan Jangka Pembayaran

Hal kedua yang wajib Anda tanyakan ketika membeli asuransi jiwa adalah besaran premi yang harus dibayarkan. Anda harus mengetahui bisa mendapat apa saja dari premi yang dibayarkan tersebut. Besaran premi sejalan dengan uang pertanggungan yang diterima. Semakin besar premi yang dibayar, semakin besar pula uang pertanggungan yang diterima. Namun, tentu yang terbaik adalah biaya preminya kecil, tapi uang pertanggungannya tetap besar, bukan?

Selain besar premi yang harus dibayar, jangka waktu pembayaran premi juga harus diperhatikan. Sebab, ada beberapa agen asuransi yang menyatakan bahwa nasabah cukup membayar premi selama 10 tahun, padahal kenyataannya tidak demikian. Anda harus cukup jelas mengenai hal ini, jangan sampai merasa tertipu belakangan dan malah menyalahkan perusahaan asuransi.

Perlu Tes Medis Dulu atau Tidak?

Ketika akan membeli asuransi jiwa, beberapa perusahaan asuransi jiwa akan meminta Anda untuk melakukan tes medis terlebih dahulu. Terutama, apabila Anda memilih uang pertanggungan yang cukup besar, misalnya Rp1 miliar lebih. Tes medis ini berguna untuk mengecek apakah pada saat itu calon nasabah sedang mengidap sakit tertentu yang parah atau tidak.

Jika ternyata calon nasabah dalam keadaan sehat-sehat saja, permohonan asuransi kesehatan dapat langsung diterbitkan. Namun, jika ternyata calon nasabah sedang memiliki penyakit serius, ada dua kemungkinan yang dapat terjadi. Pertama adalah permohonan asuransi jiwa akan langsung ditolak karena perusahaan asuransi berpotensi mengalami kerugian apabila nasabah ternyata meninggal dalam waktu dekat. Kedua, permohonan asuransi jiwa tetap diterima, tapi preminya menjadi sangat mahal.

Karena itu, apabila tidak mau direpotkan dengan tes medis, pilihlah perusahaan asuransi yang tidak meminta calon nasabah melakukan tes medis terlebih dahulu. Biasanya biaya melakukan tes medis ditanggung oleh perusahaan asuransi. Namun, syaratnya apabila ternyata hasil tes medis menyatakan bahwa calon nasabah sehat, maka ia wajib membeli asuransi jiwa tersebut. Jika tidak, calon nasabah harus mengganti biaya tes medis tersebut.

Apakah Ada Pre-Existing Condition

Yang dimaksud dengan pre-existing condition adalah apabila ternyata nasabah meninggal akibat penyakit yang diderita sebelum membeli asuransi jiwa, maka nasabah atau ahli warisnya tidak bisa melakukan klaim atau meminta uang pertanggungan kepada perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi baru akan memberikan uang pertanggungan apabila nasabah sudah membeli asuransi jiwa tersebut minimal dua tahun. Karena itu, ketika membeli asuransi jiwa, Anda harus meminta penjelasan seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Jangan sampai ada hal-hal kecil yang terlewat.

Jika semua hal di atas sudah Anda ketahui, segeralah mencari asuransi jiwa yang tepat dengan diri Anda. Tidak pernah ada kata terlambat untuk membeli asuransi. Bahkan, semakin muda usia Anda, premi yang dibayarkan justru semakin murah. Jadi, tunggu apa lagi?

Anda mungkin perlu mengetahui mengenai plus minus asuransi jiwa berikut agar lebih yakin dalam membeli asuransi jiwa

Komentar