5 Mitos Kartu Kredit Yang Terus Anda Percayai
Meskipun telah ada selama bertahun-tahun, kartu kredit masih memiliki kebenaran semu atau mitos. Beberapa dari mitos kartu kredit tersebut kadang benar, tetapi mitos lainnya benar-benar keliru. Jadi, jika Anda berencana mengajukan aplikasi kartu kredit atau telah memilikinya, Anda perlu memiliki informasi tentang mitos-mitos kartu kredit ini serta kebenaran di baliknya.
1. Kartu Tanpa Limit Artinya Anda Dapat Membeli Apa Saja
Mitos kartu kredit yang pertama adalah Anda dapat membeli apa pun dengan kartu kredit. Sebagian besar kartu kredit memiliki limit, tetapi ada sebagian yang “tanpa limit”. Meskipun Anda mungkin berpikir bahwa dapat membeli apa saja dengan kartu tersebut, kenyataannya adalah tidak demikian. Anda dapat mencoba membeli jet dan melihat sendiri akibatnya.
Penerbit kartu kredit akan menentukan limit Anda meskipun mereka mengeluarkan kartu tanpa limit. Tentu saja Anda tidak akan tahu bahwa sebenarnya ada batas kredit hingga transaksi Anda ditolak atau tidak disetujui untuk pembelian suatu barang yang umumnya berharga mahal. Penerbit kartu biasanya mendasarkan limit “tersembunyi” ini pada perilaku belanja, pendapatan, catatan pembayaran, serta sejarah kredit Anda.
2. Penerbit Kartu Kredit Tidak Akan Mendapat Keuntungan Jika Anda Membayar Tagihan Sepenuhnya
Membayar utang sepenuhnya dari bulan ke bulan artinya tidak ada bunga yang harus dibayarkan. Banyak orang yang berpikir bahwa jika Anda melakukan hal tersebut, bank tidak akan menginginkan Anda lagi karena mereka tidak mendapat bunga dari Anda. Well, mitos kartu kredit tersebut tidak benar. Faktanya adalah penerbit kartu kredit memiliki sumber keuntungan lain selain bunga, seperti biaya tahunan, biaya transaksi 2-3%, biaya transaksi asing, dan dua sumber laba lainnya. Jadi intinya, bank masih mendapat keuntungan meskipun kartu Anda tidak digunakan atau Anda rajin membayar tagihan.
3. Suku Bunga Kartu Kredit Tidak Berubah
Mitos kartu kredit yang ketiga adalah suku bunga kartu kredit yang tidak berubah. Kecuali Anda dijanjikan oleh penerbit kartu kredit akan mendapat suku bunga kredit yang tetap, suku bunga ini berubah seiring dengan waktu. Penerbit kartu menggunakan metode yang berbeda-beda untuk menghitung suku bunga Anda. Daya pasar umumnya memiliki pengaruh terhadap suku bunga, tetapi ada juga parameter lain yang memicu perubahan suku bunga.
Selain daya pasar dan parameter lain, suku bunga kredit dapat dirundingkan. Prosesnya tidak langsung dan kemungkinan besar membutuhkan situasi khusus dan sekian lapis eskalasi, tetapi intinya suku bunga tersebut dapat dinegosiasikan. Oleh karena itu, boleh dikatakan suku bunga kredit sebenarnya tidak tetap.
Pahami lebih lanjut mengenai cicilan ringan 0%, jangan sampai terjebak karenanya.
4. Penerbit Kartu Kredit Tidak Memiliki Hak Atas Properti Anda
Jika Anda memiliki banyak utang dan telah menghindari pembayaran beberapa kali, penerbit kartu memiliki kebebasan untuk mengajukan tuntutan hukum melawan Anda. Dalam kasus ini, pengadilan dapat menyita properti Anda untuk melunasi utang yang Anda miliki, termasuk bunga, biaya penarikan, dan biaya hukum. Jadi, bukan ide yang baik untuk mencapai titik di mana Anda dituntut secara hukum karena utang Anda akan menjadi lebih besar dan lebih buruk dari sebelumnya.
5. Anda Dapat Dipenjara Karena Utang Kartu Kredit Yang Belum Dibayar
Mitos kartu kredit yang terakhir adalah mengenai pemenjaraan konsumen karena tidak membayar utang kartu kredit. Di Indonesia, utang yang tidak dibayarkan dianggap merupakan tanggung jawab sipil, bukan kriminal. Jadi, tidak mungkin Anda akan dipenjara karena tidak dapat membayar utang Anda kecuali ada tindakan penipuan yang dilakukan. Meskipun, sekali lagi, penerbit kartu kredit dapat menuntut dan menyita properti Anda. Jika Anda benar-benar tidak bisa membayar atau dinyatakan bangkrut, penerbit kartu tidak punya pilihan lain selain menggolongkan utang Anda sebagai utang tak tertagih. Karenanya, jika Anda takut dipenjara karena utang kartu kredit, singkirkan rasa takut tersebut.
Komentar