APBN 2016 : Wajib Tahu, Sumber Pendapatan Negara
Penetapan APBN 2016 (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) telah disahkan oleh DPR pada akhir Oktober lalu. APBN 2016 mencetuskan bahwa penerimaan negara mencapai Rp 1.822 triliun. Selain menetapkan pendapatan APBN 2016, Rapat Paripurna DPR RI turut mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2016 menjadi Undang-Undang.
Staf Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sejalan dengan paket-paket kebijakan ekonomi. Presiden Jokowi juga menginstruksikan pada segenap jajaran di bawahnya untuk bekerja cepat setelah DPR mengesahkan APBN 2016.
Dengan pengesahan APBN 2016, Jokowi menegaskan pada bawahannya agar proses lelang terutama yang terkait dengan belanja modal segera dilaksanakan. Dalam hal ini yang dituntut untuk bekerja cepat dan aktif adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ESDM harus mulai melakukan lelang. Sehingga Januari 2016, kontrak sudah bisa diteken dan uang dapat segera dicairkan.
APBN 2016 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 4,7 persen, dan tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5 persen. Asumsi lainnya mengacu pada nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dollar AS, harga minyak mentah 50 dollar AS per barrel, lifting minyak 630.000 per barrel per hari, serta lifting gas 1,15 juta per barrel per hari setara minyak.
Mau tahu dari mana saja sumber pendapatan negara kita? Simak informasi lengkapnya dalam infografis berikut!
Komentar