Asuransi Kartu Kredit Lewat Telepon?

Belakangan semakin marak penawaran asuransi kartu kredit dari bermacam-macam penyedia jasa asuransi melalui telepon.
Begitu aplikasi kartu kredit Anda disetujui, biasanya Anda akan dihubungi oleh beberapa perusahaan yang menawarkan asuransi atau perlindungan terhadap hutang Anda. Dalam hal ini, jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada Anda, asuransi tersebut akan menutup semua hutang kita dan bahkan memberi santunan jika Anda mengalami kecelakaan atau bahkan meninggal dunia.
Dana untuk menutup hutang dan memberi santunan tersebut berasal dari premi asuransi yang jumlah umumnya sekitar 0.3-0.8% dari total tagihan bulanan kartu kredit Anda. Sepintas ide di atas tampak menggiurkan. Hanya dengan membayar sejumlah kecil uang, Anda bisa bebas dari kekhawatiran akan hutang Anda jika Anda tidak mampu lagi melunasinya.
Namun, belakangan semakin marak penawaran asuransi kartu kredit dari bermacam-macam penyedia jasa asuransi melalui telepon. Nomor yang digunakan biasanya adalah nomor telepon genggam dan berbeda-beda setiap kalinya. Pembicaraan akan diawali dengan konfirmasi bahwa Anda merupakan pengguna aktif kartu kredit dari bank Anda. Kemudian para telemarketer ini menjelaskan panjang lebar mengenai ketentuan dan keuntungan asuransi yang ditawarkan. Kemudian, setelah memastikan bahwa Anda memahami pembicaraan tersebut, Anda dimintai persetujuan dalam bentuk pernyataan kata “setuju”.
No, Thanks!
Anda mungkin bertanya-tanya, apakah cara di atas sah dan telepon yang Anda terima benar-benar berasal dari perusahaan asuransi. Jawabannya adalah: Anda tidak akan dapat memastikan hal tersebut. Karenanya, respons yang paling cerdas untuk menanggapi telepon seperti ini adalah dengan mengatakan “Tidak, Terima Kasih”.
Pada dasarnya, penolakan Anda harus didasari oleh kesadaran bahwa:
- Nomor telepon yang tidak resmi adalah salah satu bentuk penghindaran. Jika kita laporkan, ada kemungkinan nomor tersebut sudah tidak aktif lagi.
- Pernyataan “setuju” yang direkam melalui telepon merupakan bentuk perjanjian sepihak. Artinya, jika keluarga Anda ingin mengajukan klaim asuransi atas apa yang terjadi pada Anda, tidak ada dokumen dapat dijadikan dasar perjanjian tersebut, dan keluarga Anda tidak mempunyai bukti bahwa Anda sudah memberi pernyataan setuju kepada pihak asuransi.
- Karena asuransi jenis ini belum tentu dapat diklaim, ke manakah larinya uang yang Anda bayarkan sebagai premi setiap bulannya? Tentunya ke perusahaan asuransi tersebut.
- Intinya, keuntungan apakah yang Anda dapatkan? Tidak ada.
Asuransi Kartu Kredit dari Bank Penerbit
Selain hal-hal di atas, satu lagi fakta yang tidak banyak diketahui orang yaitu bahwa kartu kredit Anda sebenarnya sudah diasuransikan oleh bank. Mengapa? Karena bank berkepentingan untuk mengurangi risiko kerugian yang akan mereka tanggung jika nasabah mereka tidak melunasi tagihan karena alasan-alasan tertentu seperti yang telah disebutkan di atas, dan jika nasabah melarikan diri dari hutang mereka. Anda dapat memeriksa beberapa contohnya seperti kartu kredit Mandiri atau kartu kredit BCA
Mengapa hal ini tidak disebutkan saat pertama kali Anda mengajukan aplikasi kartu kredit atau setelah pengajuan Anda diterima? Tentu saja untuk alasan keuntungan semata.
Jika Anda memang ingin untuk melindungi kartu kredit Anda dengan asuransi, pastikan bahwa perusahaan yang Anda pilih merupakan perusahaan dengan reputasi baik dan utamanya, pastikan bahwa ada perjanjian tertulis yang jelas dan sah serta diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Tips untuk menolak telemarketer yang memaksa:
- Jika kata “tidak” kurang ampuh, katakan bahwa Anda sudah memiliki perlindungan untuk kartu kredit Anda.
- Sampaikan bahwa Anda tidak ingin membuang waktu, baik waktu Anda sendiri maupun waktu si telemarketer.
- Putuskan hubungan telepon jika telemarketer masih terus memaksa melanjutkan penjelasan mereka.
- Blokir nomor telepon yang mereka gunakan sehingga di kemudian hari, Anda tidak akan diganggu lagi.
Komentar