Bagaimana Cara Menentukan Kreditor Yang Legal?
Maraknya lembaga peminjaman uang terkadang membuat debitor bingung dalam menentukan pilihan. Bahkan munculnya kreditor (peminjam dana) yang menjamur ternyata tak menjamin semuanya bersifat legal atau sesuai badan hukum. Anda pasti sering melihat iklan-iklan di jalanan, media sosial bahkan pesan singkat di ponsel mengenai tawaran memperoleh dana tunai secara cepat dan mudah. Jangan cepat percaya dan terbuai dengan penawaran kreditor tersebut meski Anda memang sedang butuh uang tunai secara cepat. Bisa jadi kreditor tersebut bukan termasuk dalam kategori kreditor yang legal. Lantas, bagaimana cara mengetahui dan membedakan apakah si kreditor yang kita kehendaki adalah kreditor yang legal atau bukan. Agar tak tertipu, berikut ciri-ciri kreditor yang legal.
Memiliki izin legalitas
Dalam mencari tempat peminjaman uang tunai yang legal, hal pertama yang wajib Anda perhatikan adalah keabsahan lembaga tersebut. Bila kreditor punya izin legalitas untuk memberikan pinjaman uang maka Anda bisa memercayainya. Lembaga pembiayaan yang tepercaya dan legal umumnya telah disahkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Memang izin ini tak hanya dikantongi oleh Bank saja, ada pula lembaga non-bank yang sudah memiliki izin legalitas. Untuk itu agar Anda tidak tertipu, bisa riset terlebih dahulu dan bertanya pada orang yang ahli sebelum mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan yang dituju.
Terkenal dan tepercaya
Kreditor yang legal umumnya sudah punya nama di kalangan masyarakat. Dan biasanya masyarakat selalu mengandalkan beberapa lembaga peminjaman ini ketika membutuhkan dana terdesak. Selain bank, lembaga non-bank yang dipercaya publik sebagai kreditor tepercaya antara lain pegadaian, koperasi simpan pinjam, dan lainnya. Lembaga tersebut dipilih karena memberikan beberapa kemudahan. Kemudahan tersebut antara lain kemudahan proses peminjaman, bunga yang rendah, menerima jaminan yang sudah umum dimiliki setiap orang. Hal tersebut kerap ditawarkan oleh pegadaian.
Memberikan beberapa persyaratan
Dalam pelaksanaannya sebagai kreditor maka mereka secara jelas memberikan beberapa persyaratan pada debitor. Syarat-syarat yang diajukan biasanya berupa pengajuan proposal sang debitor, dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai kelengkapan data dan identitas debitor, pemeriksaan keaslian dokumen dan analisis kredit hingga kredit dikucurkan. Bahkan tak jarang juga ada kreditor yang meminta jaminan pada debitor, biasanya berupa aset. Pastikan dahulu bahwa lembaga keuangan yang Anda kehendaki tadi telah mengantongi izin legal supaya Anda tidak curiga saat harus diminta jaminan.
Punya prosedur pemberian kredit
Sebelum debitor memperoleh kredit terlebih dahulu, mereka harus melalui prosedur pemberian kredit atau tahapan-tahapan pemberian kredit. Tahapan pemberian kredit ini berisikan sebuah penilaian. Tujuan prosedur pemberian kredit adalah untuk memastikan kelayakan suatu kredit maka dalam setiap tahap dilakukan penilaian yang mendalam. Penilaian ini bisa berupa wawancara yang bahkan dilakukan hingga dua kali. Wawancara pertama bertujuan menyelidiki identitas dan mendapat informasi soal debitor. Pihak kreditor terutama hendak mengetahui keinginan dan kebutuhan nasabah yang sebenarnya. Setelah itu dilakukan peninjauan ke lokasi si debitor. Hasilnya akan dicocokkan dengan hasil wawancara pertama dan yang tertulis dalam proposal. Apabila sudah cocok maka dilaksanakan wawancara kedua. Isinya berupa kegiatan perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan-kekurangan pada saat setelah dilakukan penyelidikan di lapangan. Apabila dalam penilaian terdapat kekurangan maka pihak Bank dapat meminta kembali nasabah atau pemberian kredit langsung ditolak. Setiap bank maupun lembaga non-bank memiliki prosedur pemberian kredit dan penilaian yang berbeda-beda. Tergantung pada kebijakan masing-masing.
Komentar