Beberapa Alasan Mengapa KPR Ditolak

kpr ditolak

Setiap pribadi dan keluarga pasti mengidamkan untuk memiliki rumah sendiri. Selain memiliki privasi, rumah menjadi tempat bernaung dari hujan dan panas. Salah satu jalan yang ditempuh oleh kebanyakan orang dalam membeli rumah ialah KPR. Membeli rumah apalagi dengan menggunakan KPR membutuhkan sebuah proses yang panjang. Memang, dengan cara ini masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah idamannya karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar tunai. Selain biaya DP dapat ditekan, proses pengembalian biaya KPR ke bank biasanya cukup lama. Bahkan ada bank yang menyediakan KPR dengan jangka waktu pengembalian di atas 15 tahun.

Perlu diketahui proses pengajuan KPR tidak selamanya mulus. Dalam perjalanannya, Anda akan menemui syarat dan ketentuan yang pada akhirnya menjadi kendala hingga berbuah penolakan. Sebelum Anda maju untuk mengajukan KPR, perlu tahu juga ada beberapa alasan mengapa KPR Anda ditolak.

1.Catatan keuangan yang buruk

Pemohon KPR sering merasa terlalu percaya diri dalam pengajuan KPR. Tanpa mereka sadari salah satu alasan mengapa KPR ditolak ialah catatan keuangan yang buruk. Mungkin Anda sering lupa, kapan pernah membuat catatan hitam dalam bank. Perlu diingat jika Anda pernah terlambat membayar tagihan kartu kredit atau banyak tanggungan yang belum dan bahkan sengaja tidak dibayar maka sudah pasti Anda telah masuk dalam catatan daftar hitam Bank.

Tak tanggung-tanggung, Anda akan masuk dalam Black List Bank Indonesia. Umumnya, masyarakat terjegal pada pemakaian kartu kredit. Faktor ini biasanya menjadi penyebab terbanyak mengapa bank melakukan black list kepada nasabah. Tentu saja bank tidak mau berspekulasi mengucurkan kredit kepada nasabah-nasabah yang nakal dan punya pengalaman kelam soal keuangan mereka.

2.Pendapatan yang tidak mencukupi cicilan KPR

Ketika Anda memutuskan untuk mengambil langkah KPR untuk memiliki rumah, maka Anda sudah menyusun anggaran tersendiri untuk mencicil tagihan KPR. Biasanya langkah ini pun disesuaikan dengan penghasilan per bulan. Cicilan KPR biasanya akan dihitung maksimal 30% atau 1/3 dari jumlah gaji. Sebagai contoh, Bank BTN mensyaratkan penghasilan minimal 3 x dari angsuran yang menjadi tanggungan tiap bulannya untuk perumahan BTN komersial. Perhitungannya apabila angsuran rumah tiap bulan Rp 1.000.000,00 maka penghasilan yang harus Anda lampirkan saat pengajuan minimal Rp 3.000.000,00. Apabila tidak memiliki penghasilan sebesar nominal di atas untuk membayar cicilan, maka jangan harap pengajuan KPR Anda lolos. Faktor ini akan membuat KPR ditolak.

3.Masa kerja kurang dari 2 tahun

Faktor selanjutnya yang dapat menjadi alasan KPR ditolak ialah masa kerja Anda sebagai karyawan kurang dari dua tahun. Hal ini berlaku bagi pemohon yang berprofesi sebagai karyawan. Beberapa bank memberikan persyaratan yang cukup ketat kepada setiap pemohon. Untuk Anda yang bekerja sebagai karyawan, bank memberi syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama 2 tahun. Nah, jika masa kerja Anda di kantor yang baru belum mencapai 2 tahun, maka harus menyertakan surat keterangan kerja/SK pengangkatan dari kantor yang sebelumnya. Sehingga masa kerja Anda genap/melampaui 2 tahun.

4.Dokumen yang kurang lengkap

Pada saat Anda mengajukan KPR, Anda diminta untuk melampirkan sejumlah dokumen. Pihak bank sangat teliti mengecek setiap dokumen dan data-data yang Anda berikan. Sedikit saja terjadi kesalahan maka pihak bank bisa membuat KPR ditolak. Selain penyediaan dokumen yang kurang lengkap, bank bisa saja menolak KPR apabila data yang diberikan beda. Misalnya Anda menulis pendapatan sebesar Rp7 juta per bulan, setelah dihubungi ke kantor ternyata gaji Anda hanya Rp 5juta per bulan. Di samping itu, selalu menyalakan ponsel Anda setiap saat dan siaga menjawab panggilan telepon. Bila, Anda susah dihubungi maka bank akan menolak pengajuan kredit Anda.

5.Memasuki usia pensiun

Anda baru menyadari pentingnya KPR dalam memiliki rumah di saat sudah memasuki masa pensiun. Selama ini, Anda bertahan di dalam naungan rumah kontrakan karena mengeluarkan dana yang tidak terlalu besar setiap bulan atau terlalu nyaman tinggal bersama orang tua karena ada yang membantu merawat anak-anak Anda. Buang jauh-jauh anggapan seperti ini. Faktanya akan lebih enak memiliki rumah sendiri dibanding harus menumpang.

Perlu diketahui, bank memberikan persyaratan yang cukup ketat saat pengajuan KPR, yakni syarat usia maksimal nasabah KPR pada saat cicilan berakhir adalah sekitar 55 tahun hingga 65 tahun (sesuai dengan aturan masing-masing bank). Karenanya, hitunglah usia Anda ketika hingga masa tenor Anda selesai, jangan sampai melebihi batas tersebut. Bila dalam perjalanan mencicil KPR, Anda sudah mau pensiun maka siap-siap KPR ditolak.

Baca juga artikel Memilih Produk KPR Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan agar pengajuan KPR tidak lagi ditolak.

Komentar