Biaya-biaya Kartu Kredit – Apa Yang Perlu Anda Ketahui

biaya kartu

Sudahkah Anda memahami biaya kartu kredit?

Salah satu pendorong utama di balik booming penggunaan kartu kredit tidak diragukan lagi adalah kenyamanan yang diberikan kartu plastik ini. Daripada membawa dompet tebal diisi dengan uang, Kartu kredit bisa dengan mudah digunakan untuk membayar baju yang bagus dan membawa pasanganmu untuk makan malam di restoran mahal. Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkannya, kartu kredit tidak datang dengan cuma-cuma. Meskipun biaya yang dibebankan oleh para merchant mungkin awalnya bisa “diabaikan”, namun akumulasinya bisa membengkak dalam jangka panjang.

Menyadari biaya-biaya yang dibebankan sudah pasti adalah langkah utama dalam mengelola keuangan kita. Catatlah berbagai biaya dan jangan mudah terpikat bunga bebas jangka waktu. Selalu dianjurkan untuk meminta secara detail syarat dan ketentuan kartu kredit untuk memastikan kita tidak membayar lebih dari yang kita mau, sebelum pengajuan kartu kredit online ataupun di bank. Di bawah ini adalah daftar biaya  umum yang harus diperhatikan pengguna kartu kredit.

Biaya Kartu Kredit

Biaya Pendaftaran: Ini adalah biaya registrasi yang dibayarkan sekali di awal. Tergantung pada bank yang Anda pilih, biayanya bisa berbeda-beda.

Biaya Tahunan: Biaya tahunan adalah biaya yang dibebankan secara tahunan oleh Bank. Tergantung pada jenis kartu yang Anda pakai, baik itu, kartu biasa, emas,  platinum, dan sebagainya, biaya tahunan bisa berbeda. Beberapa bank juga membebankan biaya tahunan untuk kartu kredit tambahan.

Denda Keterlambatan Pembayaran: Untuk pemegang kartu kredit yang terlambat membayar tagihan, sebagian dari tagihan kartu, biasanya ada denda yang dibebankan sebagai biaya keterlambatan pembayaran .

Biaya Tarik Tunai: Kartu kredit bisa digunakan seperti kartu debit, Anda dapat menarik uang dari ATM bank penerbitnya. Namun, ingatlah bahwa biayanya sekitar 3%-6%. Dengan jumlah minimal Rp 50.000 – Rp 100.000.

Tagihan Tukar Mata Uang Asing: Setiap transaksi luar negeri biasanya menarik biaya nilai tukar asing.

Biaya Lainnya:

Biaya Laporan Penggunaan: Beberapa bank mengenakan biaya untuk laporan hardcopy. Pernyataan permintaan tambahan juga dapat menarik biaya tambahan. Namun sekarang banyak bank yang menawarkan pelaporan elektronis lewat e-mail.

Biaya Penggantian Kartu: Sebuah kartu pengganti bisa dikenakan biaya sekitar Rp 50.000, tergantung kebijakan dari tiap bank

Masa Tenggang: Beberapa bank melakukan memberikan periode bunga gratis pada pembelian – yang dikenal sebagai “masa tenggang”, yang rata-rata 25 hari sejak tanggal surat tagihan. Tenggang waktu biasanya hanya tersedia untuk pemegang kartu yang telah lunas saldo kartu kredit bulan sebelumnya.

Komentar