Cara Memperoleh Pinjaman KPR

Kalau Anda ingin membeli rumah, pinjaman KPR (kredit kepemilikan rumah) dari bank adalah salah satu solusi terbaik
Kalau Anda ingin membeli rumah, pinjaman KPR (kredit kepemilikan rumah) dari bank adalah salah satu solusi terbaik. Setelah Anda memahami apa itu KPR, bagaimana cara Anda memperoleh pinjaman KPR? KPR adalah salah satu produk kredit bank. Di Indonesia ada banyak bank menawarkan pinjaman KPR, di antaranya BCA, Mandiri, Muamalat, BII, BNI, BTN, BRI, dan lain-lain. Untuk memperoleh pinjaman KPR Anda perlu menyiapkan kesabaran, waktu, dan beragam persyaratan birokrasi. Tapi yang terpenting adalah meyakinkan bank bahwa anda mampu melunasi seluruh pinjaman KPR itu.
Siapkan Dana
Sebelum mengajukan proses KPR, Anda perlu menyiapkan sejumlah dana, yaitu:
- Minimal 30 persen dari harga rumah (untuk uang muka yang dibayarkan pada pengembang properti)
- Cicilan bulanan yang besarnya tidak boleh melebihi 30 persen dari penghasilan Anda
- Biaya proses KPR, yang meliputi biaya administrasi legal
Siapkan Dokumen
Kalau Anda sudah memilih rumah yang akan Anda beli, juga pengembang properti yang akan menjualnya, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang bank pilihan Anda dan mengisi formulir KPR. Setelahnya Anda perlu menyerahkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Surat nikah, atau surat cerai bila Anda duda atau janda
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan WNI
- Slip gaji selama 3 bulan terakhir bila Anda seorang karyawan swasta
- Surat keterangan kerja dari kantor Anda
- Rekening koran selama 3 bulan terakhir
- (kalau ada) Dokumen aset yang sedang Anda agunkan, misalnya SHM, IMB, dan PBB
Kalau Anda seorang wiraswasta, selain dokumen di atas, perlu juga Anda serahkan ke bank dokumen berikut:
- Akta perusahaan atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Daftar pemasok bila bisnis Anda berhubungan dengan perdagangan
- Bukti transaksi dengan pelanggan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Rekening koran selama 3 bulan terakhir
Sementara untuk para profesional, bisa juga menyerahkan dokumen berikut:
- Surat izin praktik profesi
- Bukti transaksi dengan pelanggan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Rekening koran selama 3 bulan terakhir
Siapkan Mental untuk Wawancara
Usai menerima formulir dan segala dokumen yang disyaratkan, bank akan menggelar wawancara. Hasil wawancara itu nantinya menentukan, Anda bisa memperoleh pinjaman KPR atau tidak. Kalau ternyata bank memutuskan bahwa Anda layak memperoleh pinjaman KPR, selamat!
Setelah Anda Memperoleh Pinjaman KPR
Langkah berikutnya adalah membayarkan uang muka ke pengembang properti. Setelah itu Anda tinggal menunggu terbitnya SPPK (Surat Persetujuan Perjanjian Kredit). Begitu SPKK terbit, Anda bisa menemui notaris untuk menandatangani akta kredit dan sertifikat rumah. Setelahnya, kunci akan diserahkan pada Anda. Tentu saja, sertifikat rumah disimpan oleh bank hingga Anda melunasi seluruh pinjaman kPR tersebut.
Komentar