Cara Mudah Mengklaim Asuransi Kesehatan
Kesehatan itu mahal harganya. Ungkapan tersebut benar adanya. Anugerah yang diberikan Tuhan tersebut membuat kita bersyukur betapa pentingnya menjaga kesehatan. Pasalnya, jika tubuh tak berdaya karena diserang penyakit rasanya sangat mengganggu. Anda tentu tidak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dengan sempurna. Penyakit dan musibah yang menyerang tubuh Anda datangnya tanpa permisi. Mereka bisa tiba kapan saja semaunya. Oleh sebab itu, Anda harus membekali tubuh Anda dengan proteksi.
Perlindungan yang Anda butuhkan bisa berupa asuransi kesehatan. Hal ini disinyalir untuk mengantisipasi serangan penyakit kapan saja, sekaligus mengatasi biaya perawatan rumah sakit yang semakin lama semakin mahal. Melalui asuransi kesehatan, Anda tidak perlu bingung lagi mau mencari dana ke mana di saat sedang mengalami keadaan darurat. Asuransi kesehatan ini memang tidak gratis. Syaratnya Anda tinggal membayar sejumlah premi dan ketika sakit nanti perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah uang untuk mengganti biaya rumah sakit.
Klaim asuransi kesehatan ada dua cara. Pertama menggunakan kartu atau cara cashless. Cara kedua adalah dengan sistem reimburse. Dua metode ini dapat Anda pilih ketika sedang mengajukan asuransi kesehatan.
Menggunakan Kartu atau Cashless
Cara klaim asuransi kesehatan yang pertama ini lebih disukai oleh nasabah asuransi. Mengapa demikian? Ketika berobat di rumah sakit, nasabah hanya tinggal menunjukkan kartu asuransi tanpa membayar sepeser pun. Ada perusahaan asuransi yang mengeluarkan kartu asuransi kesehatan dan biaya perawatan akan ditagih langsung dari perusahaan asuransi. Kartu asuransi ini dapat digunakan untuk rawat inap di rumah sakit dan rawat jalan dan jenis pelayanan kesehatan yang termasuk dalam pertanggungjawaban perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan polis.
Kartu asuransi ini memberikan keuntungan pada pemegang polis. Asalkan rumah sakit yang Anda kunjungi saat hendak berobat atau rawat inap telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Sebelum Anda berobat disarankan untuk mencari tahu apakah asuransi kesehatan Anda dapat digunakan di rumah sakit tujuan. Dari sekian banyak rumah sakit yang bekerja sama, Anda bisa memilih yang jaraknya terjangkau dari rumah, reputasinya baik dan pelayanan kesehatannya mumpuni.
Proses Klaim Riwayat Inap
- Pastikan Anda menghubungi Pelayanan Medis 24 jam di rumah sakit tujuan sebelum rawat inap dilakukan, atau maksimal 2 x 24 jam setelah rawat inap dilakukan (jika keadaan darurat).
- Klarifikasi ketertanggungan diri Anda akan terlebih dahulu dilakukan oleh Petugas Pelayanan Medis 24 jam. Informasi yang akan ditanyakan meliputi :nama Anda (pemegang kartu asuransi kesehatan), nomor telepon, nomor Polis, tanggal lahir, nama Rumah Sakit dan Dokter yang ingin dituju (jika ada), surat rujukan dari dokter, gejala atau kondisi medis yang Anda hadapi sehingga memerlukan rawat inap
- Petugas Pelayanan Medis 24 jam dapat memberikan referensi atau informasi mengenai Rumah Sakit yang menjadi rekanan/provider atau Anda dapat memilih Rumah Sakit sesuai dengan keinginan Anda asalkan masuk dalam daftar provider. Sesegera mungkin setelah Anda tiba di Rumah Sakit harus menunjukkan kartu asuransi Anda kepada petugas administrasi rumah sakit
- Selama perawatan Anda memenuhi ketentuan dan batas maksimal manfaat yang tertera di Polis Anda, Anda tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan di Rumah Sakit. Biaya-biaya yang timbul sehubungan perawatan tersebut akan dijamin atau ditanggung terlebih dahulu oleh asuransi kesehatan. Apabila ada selisih yang melebihi batas maksimal manfaat yang tertera dalam Polis, termasuk apabila Anda dirawat inap di kamar yang biayanya di atas batas manfaat polis Anda, maka selisih biaya yang dimaksud akan diinformasikan kepada Anda. Selisih dari biaya tersebut, harus Anda bayarkan ke Rumah Sakit sebelum Anda meninggalkan Rumah Sakit
Proses Klaim Rawat Jalan
Klaim asuransi kesehatan untuk rawat jalan sesuai dengan yang tertera di Ringkasan Polis dan Ketentuan Polis, dapat Anda ajukan setelah pengobatan dilakukan, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mengisi formulir Klaim dengan lengkap, jelas dan benar. Formulir dapat diperoleh di Kantor Pusat penerbit asuransi atau website resminya.
- Melengkapi dokumen persyaratan klaim, yaitu :
- Semua kuitansi dan tanda terima asli atas biaya perawatan
- Laporan Lengkap dari Dokter / SKD (Surat Keterangan Dokter)
- Perincian biaya perawatan dari Dokter, termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan
Menggunakan Sistem Reimburse
Metode yang kedua ini sebenarnya lebih praktis jika dibanding dengan yang pertama. Nasabah dapat dengan leluasa memilih rumah sakit mana yang akan dituju. Setelah keluar dari rumah sakit, nasabah terlebih dahulu membayarkan biaya rumah sakitnya. Kemudian Anda tinggal melengkapi formulir dan memberikan kuitansi asli pembayaran rumah sakit kepada perusahaan asuransi. Plus dokumen-dokumen lain yang diperlukan perusahaan asuransi.
Perusahaan asuransi akan menggantikan sejumlah biaya yang telah Anda keluarkan setelah formulir Anda terisi lengkap. Supaya klaimnya cepat disetujui, Anda harus mengisi formulir klaim dengan benar, lengkap dan memberikan semua dokumen yang diperlukan. Walaupun nasabah lebih leluasa dalam memilih rumah sakit, dengan cara seperti ini nasabah harus menalangi dahulu biaya rumah sakit yang diperlukan. Kedua cara tersebut dapat Anda gunakan untuk mengklaim asuransi kesehatan Anda.