Cicilan KPR Subsidi Diturunkan Jadi Rp500.000 Per Bulan
Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 7,5 persen akan diikuti dengan penurunan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 7,25 persen menjadi 5 persen. Dengan penurunan tersebut, diharapkan cicilan KPR subsidi menjadi lebih ringan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera), Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk meringankan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kementerian mengusulkan untuk menurunkan suku bunga cicilan KPR subsidi dengan skema FLPP menjadi sebesar 5 persen.
“Kalau disetujui di Sidang Kabinet, turun 5 persen. Cicilan KPR subsidi juga turun menjadi Rp500.000 per bulan,” terang dia seperti dikutip dari Liputan6.com.
Dengan cicilan tersebut, kata Basuki, masyarakat berpenghasilan di bawah Rp4 juta berpeluang memperoleh rumah layak dengan harga sangat terjangkau. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah meminta kepada Basuki untuk menurunkan bunga cicilan KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Untuk menjalankan rencana tersebut, pemerintah saat ini sedang berkoordinasi pada bank-bank yang bekerja sama sebagai penyalur kredit perumahan dengan skema FLPP tersebut untuk menurunkan cicilan KPR subsidi.
Penulis: Anto Erawan
Sumber: Rumah.com