Dengan Nomor Urut Pemesanan (NUP), Properti Jadi Laris Manis
Konsumen properti belakangan ini sudah mulai akrab dengan penggunaan NUP atau nomor urut pemesanan atau priority pass, khususnya pada saat penjualan perdana sebuah proyek properti. Pengembang-pengembang papan atas seperti Summarecon Agung, Alam Sutera, Sinar Mas Land, Ciputra, dan Lippo Karawaci kerap menggunakan pola ini pada sejumlah proyek baru mereka.
Pemberlakuan nomor urut pemesanan (NUP) ini sebagai komplementer dari elemen booking fee atau tanda jadi yang sudah diterapkan sekian lama. Bagi Anda konsumen properti, berikut ini beberapa hal yang penting diketahui tentang model penjualan properti dengan nomor urut pemesanan ini:
NUP awal bagi calon pembeli prioritas: Semakin khusus undangan untuk mendapatkan nomor urut pemesanan, kian tinggi pula kelas properti yang ditawarkan.
Ciptakan urgensi bahwa properti itu laris manis: Siapa pun konsumen atau calon pembeli akan bergegas dan merasa penting untuk segera memutuskan, apabila tidak ingin ketinggalan kereta untuk mendapatkan unit bagus di proyek properti itu dengan harga perdana yang lebih rendah.
Lebih tepat untuk investor properti: Pemberlakuan NUP sesungguhnya lebih tepat untuk para investor properti karena keputusan harus diambil cepat bahkan tanpa perlu melakukan survei lokasi terlebih dahulu. Jaminan yang diberikan adalah pembayaran untuk mendapatkan NUP itu dapat ditarik kembali jika unit yang diinginkan tidak didapat.
Cara pengembang untuk menakar “libido” pasar terhadap produknya: Banyak pengembang yang memulai sebuah proyek dengan riset pasar yang sangat serius dan ilmiah. Namun, tidak sedikit yang langsung terjun ke pasar untuk mendapatkan respons pembeli. NUP adalah salah satu cara pengembang untuk menguji sejauh mana proyeknya itu direspons oleh calon pembeli, apakah itu investor maupun konsumen end user.
NUP jadi salah satu parameter kenaikan harga pasca-penjualan perdana: Semakin banyak NUP terjual atau bahkan habis, maka pengembang dengan sendirinya memiliki keyakinan yang lebih kuat untuk menerapkan kenaikan harga pada produknya itu.
(Penulis dan foto: Ferdinand Lamak)
Sumber: Rumah123
Komentar