Deposito Syariah dan Manfaatnya

deposito syariah 1

Bermunculannya bank-bank syariah ternyata turut memicu timbulnya produk perbankan berbasis syariah. Produk perbankan syariah yang tersedia di bank pemerintah maupun swasta memberikan opsi bagi nasabah untuk memilih cara konvensional atau syariah. Perlahan-lahan produk berbasis syariah ini memiliki pasar tersendiri.

Beberapa fasilitas perbankan yang tersedia dalam pilihan syariah pun beragam. Mulai dari deposito, KPR hingga tabungan syariah. Siapa yang tahu bahwa salah satu instrumen investasi yang paling aman dan digemari masyarakat yakni deposito juga diterbitkan dalam bentuk syariah. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai deposito syariah beserta manfaat yang diberikan, simaklah artikel kami di bawah ini.

Pengertian Deposito Syariah

Secara umum, deposito syariah merupakan produk investasi yang menerapkan simpanan berjangka berdasarkan prinsip syariah dan ditujukan bagi nasabah perorangan maupun perusahaan, dengan menggunakan prinsip mudharabah. Melalui prinsip yang ditekankan pada deposito syariah terdapat perbedaan dengan deposito konvensional. Dalam deposito syariah, nasabah bertindak sebagai shahibul maal atau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana. Prinsip ini memberikan kebebasan secara penuh bagi bank untuk mengelola investasi Anda sebagai pemilik dana.

Dalam kapasitasnya sebagai pengelola dana, bank dapat melakukan berbagai macam usaha namun tetap berada pada jalur yang benar dan sesuai prinsip syariah. Deposito syariah memang ditujukan bagi semua nasabah yang ingin berinvestasi secara halal. Hal ini terlihat nyata karena sistem syariah menuntut kinerja yang baik, kehati-hatian serta profesionalisme dari pihak bank.

Lalu, pembagian hasil dan keuntungan yang akan Anda peroleh ditentukan sesuai nisbah/porsi yang telah disepakati bersama. Keuntungan dari bagi hasil di sini sangat mengharamkan riba Biasanya hal ini akan ditanyakan pihak bank pada saat Anda mendaftar deposito. Contohnya, Anda telah sepakat di awal pendaftaran bahwa bank akan memperoleh hasil 40 % dan Anda 60 % nya.

Deposito syariah memiliki sedikit kemiripan dengan deposito konvensional, misalnya dalam hal jangka waktu. Periode yang ditawarkan deposito syariah dimulai dari 1, 3, 6 dan 12 bulan. Anda pun bebas memilih mau menginvestasikan dana yang dimiliki selama berapa lama.

Ada beberapa bank yang sudah menerapkan deposito syariah sebagai produk perbankannya. Antara lain, deposito Danamon Syariah iB, deposito BNI iB, Deposito Bank Syariah Mandiri, deposito syariah BII dan masih banyak lagi. Masing-masing bank memiliki persyaratan dan kebijakan yang berbeda-beda.

Misalnya, deposito Danamon Syariah iB yang menggunakan sistem Mudharabah Mutiaqah atau bagi hasil. Bagi hasil dari deposito Danamon syariah tersebut dapat ditransfer ke bank lain, ke rekening deposito Anda maupun ditambahkan ke pokok deposito. Kelebihan deposito Danamon syariah selanjutnya ialah ARO (Automatic Roll-over) atau perpanjangan otomatis.

Sementara itu untuk produk deposito syariah dari BNI diterapkan bagi hasil yang kompetitif setiap bulannya. Investasi pun bisa disalurkan untuk pembiayaan di sektor yang halal. Pun mumpuni digunakan sebagai jaminan pembiayaan.

Manfaat Deposito Syariah

Ada beberapa manfaat yang bisa nasabah peroleh melalui deposito syariah. Selain perolehan hasil yang halal dan pembagian yang adil masih ada lagi yang lainnya. Bagi Anda yang sudah mulai tertarik menanamkan investasi melalui produk ini, ini dia manfaat yang bisa Anda peroleh.

Dana aman dan terjamin

Sama hal dengan produk deposito konvensional. Deposito syariah juga dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Seperti telah diatur oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Indonesia. Dana pada deposito syariah lebih aman karena kedua pihak telah sepakat menentukan persentase keuntungan pada saat proses pendaftaran.

Pembagian hasil kompetitif

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa deposito syariah menganut sistem bagi hasil. Untuk itu, Anda tidak perlu ragu menanamkan modal di produk ini. Selain sudah pasti untung, Anda juga akan menerima hasil yang sesuai dengan keinginan karena telah disepakati sebelumnya dengan pihak bank.

Dana dioperasikan secara syariah

Anda tak perlu khawatir akan kucuran dana yang telah disetorkan. Meskipun bank yang berperan sebagai pengelola dana, mereka akan mengoperasikannya sesuai dengan hukum syariah. Dana dioperasikan kepada sektor yang menguntungkan dan tentunya halal.

Digunakan sebagai jaminan pembiayaan

Dana yang ada dalam deposito syariah dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan. Anda bisa menanyakan kepada pihak bank, pembiayaan apa saja yang dapat dijamin oleh deposito syariah.

Cara Pengajuan Deposito Syariah

  • Mengisi formulir penempatan deposito.
  • Menunjukkan identitas asli Anda, berupa KTP, atau SIM, atau passport, atau yang lainnya.
  • Membawa dokumen yang diperlukan antara lain foto copy  SIUP, NPWP, TDP, Akta pendirian perusahaan, dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk perusahaan
  • Melakukan setoran untuk pembukaan rekening (nominalnya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing bank)

Sudah mulai tertarik berinvestasi melalui produk syariah yang satu ini? Anda telah mengambil keputusan yang tepat. Meskipun deposito syariah maupun konvensional memiliki keuntungan yang tidak sebesar saham ataupun properti. Berinvestasi di sektor ini sangat cocok untuk pemula.

Agar semakin yakin pada pilihan Anda baca juga artikel mengenai Masihkah Deposito Jadi Investasi Unggulan di 2015?

 

Komentar

komentar