Fungsi Broker Dalam Jual Beli Rumah

Broker akan mempermudah proses Anda dalam membeli rumah

Memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang. Mengingat harga rumah yang tak murah, maka setiap orang pun akan berhati-hati dalam menetapkan pilihan rumah yang akan dibelinya. Karena itu, proses ketika akan membeli sebuah rumah pun akan sangat panjang, tak cukup selesai dalam hitungan waktu tujuh hari. Bagi Anda yang ingin membeli rumah, Anda harus siap meluangkan banyak waktu, mulai dari survei rumah, negosiasi dengan penjual rumah, mengurus pembiayaan ke bank (jika membeli melalui KPR), mengurus surat-surat ke notaris, dan sebagainya. Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pembelian rumah, mungkin Anda bisa menggunakan jasa broker atau jasa penjualan/pembelian rumah. Fungsi broker dalam jual beli rumah adalah untuk mempersingkat waktu dan proses penjualan atau pembelian rumah. Berikut ini adalah lima hal yang dilakukan broker untuk mempermudah proses jual beli rumah.

1. Mencari Penjual atau Pembeli

Ketika Anda ingin membeli rumah, hal pertama yang akan Anda lakukan adalah menentukan lokasi atau mencari rumah dengan bujet yang sesuai. Karena itu, Anda pun akan menghabiskan banyak waktu untuk browsing atau pun bertanya-tanya mengenai rumah yang dijual. Fungsi broker dalam jual beli rumah yang utama adalah untuk menghilangkan problem tersebut untuk Anda. Anda tak perlu repot-repot mencari rumah dengan harga dan lokasi yang cocok, sebab pihak broker akan melakukannya untuk Anda. Begitu pula ketika akan menjual rumah, Anda tak perlu repot-repot mencari pembeli dan memasarkannya, sebab pihak broker akan melakukan itu semua untuk Anda. Anda cukup membayar fee sekian persen, Anda pun tinggal melihat daftar rumah yang akan dijual di tangan Anda.

2. Mengurus Dokumen

Jika Anda sudah menemukan rumah yang diinginkan dan bertemu dengan pemiliknya, hal berikutnya yang harus dilakukan adalah mengurus segala surat-surat yang terkait dengan rumah tersebut untuk diganti nama pemiliknya, mulai dari surat kepemilikan tanah, surat pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya. Ketika melakukan penggantian nama dan proses penandatanganan akta jual beli rumah, Anda tak bisa melakukannya hanya dengan pemilik rumah tersebut. Anda harus melakukannya bersama notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) agar memiliki kekuatan hukum. Ketika bertemu dengan notaris atau PPAT, Anda sendiri memang harus datang karena akan melakukan tanda tangan. Namun, untuk proses pengurusan surat-suratnya, hal itu bisa ditangani oleh broker. Itulah fungsi broker dalam jual beli rumah yang sangat membantu.

3. Mempromosikan Rumah Anda

Bagi Anda yang ingin menjual rumah, hal tersulit yang dilakukan agar rumah Anda menemukan pembeli yang tepat adalah mempromosikannya, dan hal itu tentu membutuhkan waktu yang lama. Agar Anda tidak menghabiskan waktu dan tenaga untuk mempromosikan rumah Anda, di situlah fungsi broker dalam jual beli rumah. Broker akan mempromosikan rumah Anda hingga menemukan pembeli yang tepat.

4. Memonitor Rumah Anda

Jika Anda membeli rumah dalam sebuah cluster, town house, atau perumahan, tentu saja rumah Anda belum jadi secara utuh. Begitu kesepakatan pembelian terjadi, baru rumah Anda dibangun. Dalam proses pembangunan rumah Anda tersebut yang memakan waktu berbulan-bulan, Anda juga tidak perlu memantaunya sesering mungkin. Pihak broker akan memastikan pembangunan rumah Anda sesuai dengan apa yang direncanakan dan tidak ada penyimpangan sedikit pun. Anda tinggal menerima laporan dari broker mengenai perkembangan rumah Anda, dan pihak broker pula yang akan memberitahukan apabila rumah Anda telah selesai dibangun.

5. Berfungsi sebagai Manajer Investasi

Fungsi broker dalam jual beli rumah yang terakhir tak hanya mengenai menemukan rumah yang tepat atau mencari pembeli yang tepat. Banyak orang yang membeli rumah tak hanya dijadikan tempat tinggal, tapi juga menjadikan rumah itu sebagai sebuah investasi. Seperti diketahui, investasi properti adalah hal yang sangat menjanjikan karena harganya yang selalu naik. Namun, apabila Anda memilih properti dengan lokasi yang tidak tepat, bisa jadi justru harganya akan turun. Karena itulah broker juga berfungsi sebagai manajer investasi yang akan memberi analisis keuntungan atau kerugian apabila ada orang yang ingin membeli rumah sebagai bentuk investasi.

Itulah fungsi broker yang sangat membantu masyarakat ketika akan membeli rumah. Semua tergantung kepada Anda apakah ingin menggunakan jasa broker atau tidak. Jika ingin menggunakan jasa broker, pilihlah jasa broker yang tepercaya dan profesional.

Ingin membeli rumah melalui KPR? Inilah cara jitu untuk memperoleh pinjaman KPR

Komentar