Ini Alasan Harga Rumah Tetap Stabil Saat Dollar Naik

Ini Alasan Harga Rumah Tetap Stabil Saat Dollar Naik

Summary

Di tengah pelemahan ekonomi Indonesia, harga rumah tetap bertengger kokoh seperti biasa. Hanya kondisi seperti force majeure, kahar, bencana alam yang bisa mengubah harga rumah.

Di kala perlambatan ekonomi Indonesia akibat kurs dollar menguat, harga rumah tetap stabil. Bahkan yang mencengangkan permintaan akan kebutuhan rumah terus meningkat. Meskipun harga rumah belum turun. Dikutip dari laman Okezone.com, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono mengatakan, kebutuhan rumah rakyat terus meningkat, meskipun perekonomian Indonesia terus mengalami pelemahan.

“Permintaan rumah di tingkat menengah ke atas menurun, tapi menengah ke bawah masih tinggi sehingga program 1 juta rumah ini tetap dibutuhkan,” kata Basuki saat acara Seminar Hari Perumahan Rakyat di Kementerian PUPR, Senin (24/8/2015).

Hal ini menandakan masyarakat Indonesia membutuhkan hunian yang layak untuk pemenuhan kebutuhan mereka. Dan permintaan ini tak terpengaruh oleh harga rumah. Untuk itulah, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus digenjot bahkan ditingkatkan hingga dua kali lipat oleh pemerintah.

Basuki menuturkan bahwa FLPP sebesar Rp5,1 triliun untuk 68.000 rumah sudah habis terserap. Untuk itu, inovasi pembiayaan rumah terus dikembangkan. Ia menambahkan bahwa, “Tahun depan FLPP akan di double-kan meski belum mencukupi namun inovasi pembiayaan rumah harus terus digali”.

Dalam perihal harga rumah yang tetap stabil, pemerintah belum ada rencana untuk menurunkannya. Di tengah pelemahan rupiah, harga rumah masih bertengger sama seperti dollar belum menguat. Alasan harga hunian ini tetap stabil karena pemerintah hanya melakukan penyesuaian harga jikalau terjadi force majeure, kahar, dan lain-lain sesuai yang tertera dalam  peraturan.

“Penyesuaian harga dalam Perpres bisa terlaksana apabila ada kondisi force majeure, kahar atau bencana alam, kalau depresiasi rupiah secara nasional belum ada. Jadi tidak ada penyesuaian,” kata Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Apabila terjadi kondisi seperti force majeure, kahar, bencana alam dan hal lainnya yang tertera di peraturan pemerintah maka akan dilakukan pengurangan volume perumahan.  “Seandainya terjadi hal-hal yang ada di dalam Perpres itu akan disesuaikan. Misalnya,  untuk force majeure, kita kan sudah berpengalaman soal itu, bisa dilakukan dengan dikurangi volumenya, tapi sampai sekarang belum ada,” tandasnya.

Demi pemenuhan permintaan jumlah rumah yang meningkat terselip alternatif dari beberapa pengembang. Mereka menyediakan rumah dengan harga relatif terjangkau. Contohnya, Jayana Village di kawasan Cibinong. Perumahan yang mengutamakan nuansa alam hijau ke dalam lingkungan hunian dari jayana Village ditawarkan mulai dari Rp400 juta. Pembeli akan dimanjakan dengan fasilitas seperti playground dan lapangan bola basket. Lokasinya dapat dijangkau melalui tol Jagorawi.

Penulis : Isnaini Khoirunisa

Sumber : Rumah.com

Komentar