Jenis Agunan Kredit di Indonesia

jenis agunan kredit

Bank butuh agunan kredit untuk memperkecil risiko.

Selain KTA, jika Anda memutuskan untuk mengambil kredit dari bank atau pegadaian dengan agunan (jaminan). Pertanyaan berikutnya, apa saja yang Anda miliki yang bisa Anda tawarkan kepada para kreditur itu sebagai agunan?

Yang paling lazim tentu saja properti, kendaraan, dan emas. Nilai jualnya relatif besar sehingga bisa meyakinkan bank untuk memberikan kredit. Tapi, di luar ketiga jenis agunan kredit itu, masih banyak lho jenis agunan kredit lainnya. Mari kita amati satu per satu.

Jenis Agunan Kredit: BPKB Kendaraan

Anda bisa mengajukan permohonan memperoleh kredit dari Pegadaian untuk bisnis Anda. Bahkan plafon tertinggi Rp 100 juta bisa Anda terima. Syaratnya, bisnis Anda sudah berlangsung aktif selama minimal 1 tahun, dan ada jaminan BPKB, STNK, dan kunci kendaraan–motor maupun mobil. Kalau Anda menggunakan motor sebagai agunan kredit, usia motor tersebut maksimal 5 tahun. Untuk mobil, usianya maksimal 10 tahun.

Keputusan untuk menyetujui atau menolak memberikan kredit sepenuhnya ada di tangan kreditur. Pegadaian akan memeriksa kondisi kendaraan Anda, juga pencatatan keuangan Anda. Itu sebabnya, penting menjaga catatan keuangan–baik bisnis maupun pribadi–tetap rapi, lengkap, dan akurat.

Kreditur juga berhak memberikan seluruh atau sebagian jumlah kredit yang Anda minta. Biasanya Pegadaian memeriksa riwayat kredit Anda, yang tersimpan di Bank Indonesia, dan kemampuan Anda untuk melunasi cicilan. Jangka waktu pelunasan bisa berlangsung hingga 3 tahun.

Jenis Agunan Kredit: Emas

Emas adalah jenis agunan kredit paling populer di Indonesia, boleh jadi lantaran taksiran nilainya bisa dilakukan dengan cepat. Yang perlu Anda lakukan hanyalah membawa emas yang akan Anda “titipkan” ke Pegadaian, kemudian menyerahkannya bersama formulir dan fotokopi KTP. Dalam 15 menit, Anda akan memperoleh uang tunai. Jumlah uang yang Anda terima setara dengan 85 persen nilai emas yang Anda titipkan. Kalau, misalnya, nilai emas sebesar Rp 1.000.000, maka uang yang Anda terima maksimal Rp 850.000.

Pegadaian menerapkan bunga berdasarkan nilai agunan kredit per 15 hari. Misalnya:
* Agunan kredit bernilai golongan A, dengan plafon Rp 50.000 – Rp 500.000, bunganya 0,75 persen per 15 hari
* Agunan kredit bernilai golongan B, dengan plafon Rp 550.000 – Rp 5.000.000, bunganya 1,15 persen per 15 hari
* Agunan kredit bernilai golongan C, dengan plafon Rp 5.100.000 – Rp 20.000.000, bunganya 1,15 persen per 15 hari
* Agunan kredit bernilai golongan D, dengan plafon di atas Rp 20.000.000, bunganya 1 persen per 15 hari

Artinya, makin lama Anda menitipkan emas itu ke Pegadaian, makin besar pula bunga yang harus Anda bayarkan.

Jenis Agunan Kredit: Properti

Tanah termasuk jenis agunan kredit yang bisa membantu Anda mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah) maupun kredit usaha. Tapi, skema keduanya sebetulnya berbeda. Dengan KPR, Anda membangun rumah di atas lahan yang menjadi agunan. Anda tidak bisa menggunakan kredit tersebut untuk membangun rumah di lahan lain. Skema KPR bahkan didesain sedemikian rupa agar Anda bisa langsung menempati rumah tersebut sebelum memiliki SHM (sertifikat hak milik), sembari mencicil pelunasannya, yang bisa berlangsung selama 5, 10, atau 15 tahun.

Sebaliknya, kalau memiliki sertifikat tanah, rumah, atau ruko, Anda bisa menawarkannya ke bank sebagai agunan kredit usaha. Skemanya mirip dengan kredit usaha lainnya; Anda harus bisa meyakinkan bank bahwa potensi bisnis Anda memang bagus dan Anda sanggup melunasi utang tersebut. Rata-rata bank menawarkan plafon kredit hingga maksimal Rp 2,25 miliar. Jangka waktunya pun bervariasi, mulai dari 2 tahun hingga 10 tahun.

Jenis Agunan Kredit: Hipotek Kapal dan Hipotek Pesawat Terbang

Sama seperti KPR, Anda bisa membeli kapal dan pesawat terbang, baik baru maupun bekas, melalui kredit dari bank. Kapal yang sudah Anda beli dan bisa langsung Anda manfaatkan–biasanya untuk usaha–itu dijadikan agunan kredit. Bank akan memegang hipoteknya hingga Anda melunasi seluruh utang.

Kapal dan pesawat terbang yang bisa diajukan sebagai agunan kredit adalah yang bervolume bruto minimal 20 meter kubik dan berbobot bruto maksimal 20 meter kubik. Tapi ingat, kalau Anda bermaksud menggunakannya untuk pelayaran atau penerbangan antar-negara, pelajari hukum maritim (atau aviasi untuk pesawat terbang) internasional agar Anda tidak salah langkah. Begitu kapal atau pesawat itu tidak lagi berstatus milik Indonesia, bank bisa menagih pelunasan kredit Anda, bahkan kalaupun belum jatuh tempo. Pastikan juga Anda melunasi cicilannya tepat waktu. Sama seperti KPR, kalau Anda mengalami gagal bayar, bank akan menyita dan melelang kapal atau pesawat Anda. Kalau ternyata hasil jualnya tidak mencukupi untuk melunasi sisa utang, Anda tetap harus melunasi selisihnya.

Jenis Agunan Kredit: Biji Kopi

Biji kopi berkualitas tinggi jenis Arabika Gayo kini telah menjadi salah satu jenis agunan kredit. Kalau Anda berniat menggunakannya untuk memperoleh kredit dari bank, Anda harus bisa menyerahkan resi gudang kopi senilai 70 persen dari total harga jualnya. Masa penyimpanan maksimal 3 bulan, tapi bisa diperpanjang kalau jumlah kopi mencapai 1 ton, dengan biaya penyimpanan Rp 250 per kilogram per bulan.

Plafon kredit yang bisa Anda peroleh sebesar 70 persen dari harga kopi yang disimpan. Misalnya, kalau Anda memiliki aset kopi Rp 100.000.000, bank bisa memberikan pinjaman sebesar Rp 70.000.000. Suku bunganya cukup kompetitif, hanya 0,5 persen per bulan.

Jenis Agunan Kredit: Hewan Ternak

Sama seperti biji kopi, hewan ternak termasuk jenis agunan kredit yang bisa Anda ajukan ke bank. Misalnya untuk memperoleh Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dari Bank Jatim, Bank DIY, Bank Jateng, BRI, atau BNI. KUPS hanya bisa diperoleh kelompok pengusaha, koperasi, dan perusahaan.

Kalau berminat, Anda cukup mengajukan proposal ke Dinas Peternakan, merinci biaya pembelian bibit, bantuan kandang, bantuan pakan, dan biaya inseminasi buatan. Setelah ada rekomendasi dari Dinas Peternakan, Anda bisa ajukan permohonan kredit ke bank. Bank akan menilai agunan kredit. Beberapa bank hanya menerima sapi betina produktif, tapi ada pula–misalnya BNI–yang menerima sapi bunting dan sapi siap bunting.

Komentar