Jenis-Jenis Tabungan Di Indonesia

jenis-jenis tabungan di IndonesiaMenurut Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau alat lainnya yang disamakan dengan itu. Tabungan merupakan tempat untuk menyimpan uang yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Alasan utama tabungan menjadi tempat penyimpanan favorit adalah faktor keamanan yang diberikannya. Nasabah pun tak perlu khawatir uangnya di tabungan menghilang. Namun, sebenarnya ada berapakah jenis tabungan yang ditawarkan oleh bank? Berikut ini kami berikan jenis-jenis tabungan yang ada di Indonesia.

Tabungan Konvensional

Ini adalah jenis tabungan yang paling umum dan paling banyak digunakan oleh masyarakat. Tabungan konvensional merupakan rekening untuk menyimpan uang oleh nasabah yang sewaktu-waktu dapat diambil oleh nasabah, baik melalui bank atau ATM. Jangka waktu kepemilikan tabungan konvensional ini tidak dibatasi, dan nasabah pun bisa menyetorkan uang kapan pun dengan jumlah berapa pun.

Karena bersifat tempat untuk menyimpan uang Anda, tiap bulannya rekening Anda itu akan dikenakan biaya administrasi yang besarnya berbeda-beda di setiap bank. Akan tetapi, tidak perlu khawatir uang Anda terus berkurang, sebab Anda pun akan mendapatkan bunga dari jumlah rekening tabungan tersebut. Bunga yang diberikan pun bervariasi, mulai dari 0,5% hingga 2%.

Tabungan konvensional ini sangat aman sebab tabungan Anda dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi, walaupun bank tempat Anda menabung bangkrut, uang Anda di tabungan tetap akan dikembalikan. Sayangnya, mayoritas tabungan konvensional tidak dilengkapi dengan asuransi jiwa atau asuransi kecelakaan. Jadi, jika pemilik tabungan meninggal atau mengalami kecelakaan, bank tidak akan memberikan santunan.

Tabungan Berjangka

Bagi yang kurang puas dengan bunga yang diberikan tabungan konvensional, Anda bisa membuka tabungan berjangka. Salah satu jenis tabungan berjangka adalah deposito. Dalam tabungan Deposito, Anda bisa menarik uang hanya sesuai dengan jadwal kesepakatan, kalau tidak, maka Anda dikenakan denda. Untuk jangka waktu tabungan deposito, tersedia dalam jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Bunga yang diberikan juga relatif tinggi, antara 3% hingga 7%.

Tabungan Pendidikan Anak

Dalam tabungan pendidikan, Anda menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulannya hingga jangka waktu yang ditentukan. Biasanya nasabah menargetkan pada akhir jangka waktu itu sudah terkumpul sejumlah uang untuk biaya masuk sekolah anak. Umumnya tabungan pendidikan anak ini disertai dengan asuransi sehingga jika ternyata Anda meninggal di tengah-tengah masa tabungan pendidikan itu berlangsung, setoran Anda tiap bulannya akan tetap dilanjutkan oleh asuransi sehingga target uang yang dicanangkan tetap tercapai.

Tabungan pendidikan anak menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi dibanding tabungan biasa sebagai cara untuk memenuhi biaya sekolah. Umumnya bunga tabungan pendidikan anak berkisar antara 4% hingga 5,5% per tahun. Sistem setoran tabungan pendidikan anak pun dilakukan secara auto debit dari tabungan utama Anda di bank yang sama. Jadi, Anda tak perlu repot-repot untuk mentransfer uang ke tabungan pendidikan anak. Jumlah minimum setoran per bulan rata-rata Rp100.000. Akan tetapi, Anda juga dapat melakukan setoran tambahan di luar setoran wajib tersebut dengan melakukan setoran langsung secara terpisah ke rekening tabungan anak.

Di beberapa bank, tabungan pendidikan anak memiliki nama yang berbeda-beda. Setiap bank juga memiliki peraturan yang berbeda-beda mengenai penarikan dana sebelum jangka waktu yang ditentukan selesai. Ada bank yang melarang nasabah untuk menarik uangnya sebelum kontrak berakhir, tapi ada juga bank yang memperbolehkan nasabah menarik dana dari tabungan pendidikan anak dengan dikenakan biaya penalti.

Tabungan Haji

Seperti namanya, tabungan haji ditujukan bagi nasabah yang ingin menabung untuk berangkat haji. Sistem tabungan haji mirip dengan tabungan rencana, yakni nasabah menyetor sejumlah uang secara rutin setiap bulannya. Nasabah juga bebas menentukan besar dan lamanya menabung. Namun, jumlah tiap kali setoran minimal Rp 100.000.

Ketika saldo di tabungan mencapai angka Rp 25 juta, nasabah dapat mendaftarkan diri untuk berangkat haji di kantor Kementerian Agama setempat. Lalu, nasabah akan mendapatkan nomor urut keberangkatan haji. Sambil menunggu giliran berangkat haji, nasabah bisa melanjutkan setoran tabungan hajinya, dan harus sudah lunas sebelum batas yang ditentukan oleh Kementerian Agama agar dapat berangkat haji. Tabungan haji umumnya dilengkapi dengan asuransi jiwa dan kecelakaan diri.

Tabungan Investasi

Tabungan investasi hanya digunakan oleh mereka yang ingin bertransaksi jual-beli saham. Jenis tabungan ini hanya bersifat tempat untuk menampung uang yang akan digunakan untuk membeli saham, serta untuk menyimpan laba yang diperoleh hasil dari menjual saham. Untuk menyetor saldo ke tabungan ini, nasabah tinggal transfer uang ke rekening ini, tidak bisa dilakukan secara auto debit.

Tidak seperti tabungan kebanyakan yang akan mendapatkan keuntungan bunga setiap tahunnya, saldo di tabungan investasi tidak akan mendapatkan bunga sama sekali, serta beberapa bank sekuritas tidak mengenakan potongan biaya administrasi sama sekali.

Mau tahu keuntungan menabung? Inilah keuntungan memiliki tabungan daripada deposito

Komentar

komentar