Layakkah Anda Mengajukan Aplikasi Kartu Kredit?

Cek kelayakan Anda sebelum mengajukan aplikasi kartu kredit.

Sebelum mengajukan aplikasi kartu kredit online maupun langsung di bank, ada sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi. Kalau tidak, bank tidak akan begitu saja meloloskan aplikasi Anda.

Bank adalah kreditur, dan Anda sebagai calon pemegang kartu kredit nantinya akan menjadi debitur. Artinya, bank tidak mau menanggung risiko kredit macet. Alias Anda tidak bisa melunasi utang kartu kredit. Itu sebabnya persyaratan kartu kredit banyak, bahkan bagi beberapa orang terasa sulit. Daripada kecewa karena aplikasi ditolak, sebaiknya Anda jawab pertanyaan-pertanyaan berikut, agar Anda tahu, sebetulnya Anda layak atau tidak untuk mengajukan aplikasi kartu kredit.

Apakah Anda warga negara Indonesia? Kalau tidak, bank boleh jadi akan meminta dokumen tambahan seperti paspor dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara).

Apakah Anda memiliki KTP? Bank tidak akan memberikan kartu kredit kalau Anda berusia kurang dari 17 tahun.

Apakah Anda memiliki penghasilan tetap minimal Rp 3.000.000 per bulan? Bisakah Anda menyediakan slip gaji dari kantor tempat Anda bekerja untuk membuktikannya? Kalau tidak, Anda bisa mencoba meyerahkan surat keterangan kerja, yang ditandatangani oleh manajer Anda, yang menyatakan secara mendetail nama Anda, jabatan Anda, lamanya Anda bekerja di perusahaan itu, beserta rincian gaji berikut jumlah totalnya. Beberapa bank, misalnya BRI, mensyaratkan agar surat keterangan penghasilan itu dicetak di kertas maupun menggunakan tinta yang tahan air.

Selain gaji bulanan, apakah Anda memiliki penghasilan tambahan? Menginformasikan semua sumber penghasilan Anda akan membantu bank dalam keputusan meloloskan aplikasi kartu kredit Anda. Upayakan Anda bisa menyerahkan bukti-bukti pendukung.

Apakah di kantor Anda ada telepon yang bisa dihubungi? Telepon yang dimaksud di sini adalah telepon berkabel (rumah), bukan ponsel. Bank tentu saja akan melakukan verifikasi data aplikan kartu kredit dengan menelepon kantor atau instansi tempatnya bekerja.

Kalau Anda wiraswasta, apakah Anda memiliki SIUP? Bisakah Anda menyediakan rincian rekening koran selama 3 bulan terakhir? Agar bank makin yakin bahwa Anda layak mengajukan aplikasi kartu kredit, boleh juga Anda serahkan bukti-bukti transaksi dengan pelanggan.

Juga, kalau Anda memiliki perusahaan sendiri, apakah Anda memiliki NPWP? NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, yang bisa Anda peroleh dari Kantor Pajak maupun lewat registrasi online.

Sementara kalau Anda seorang profesional, misalnya dokter, pengacara, notaris, dan lain-lain, apakah Anda memiliki surat izin praktik? Selain itu, bank biasanya juga akan meminta rincian rekening koran selama 3 bulan terakhir.

Akankah Anda butuh kartu tambahan (suplemen)? Kalau iya, Anda perlu menyerahkan dokumen tambahan untuk klarifikasi data personal orang yang akan menerima kartu tambahan itu.

Apakah Anda mengetahui pilihan kartu kredit yang ada dan mempertimbangkan semua kelebihan maupun kekurangan masing-masing produk? Jangan lupa untuk menanyakan semua informasi yang Anda butuhkan ke petugas CS bank. Mengingat Anda akan menerima dan kemudian berkomitmen melunasi utang kartu kredit, Anda harus tahu apa yang akan Anda temui nantinya, termasuk biaya administrasi, suku bunga, perhitungan bunga, dan manfaat apa saja yang bisa Anda peroleh dari kartu kredit tersebut.

Apakah Anda yakin Anda sanggup melunasi semua tagihan kartu kredit tepat waktu? Ingat, walau kartu kredit menjanjikan kenyamanan, bunganya berbunga. Kalau Anda terlambat membayar tagihan, atau hanya membayar tagihan minimal tiap bulannya, utang Anda akan membengkak, dan kesehatan keuangan Anda bisa terancam.

Kalau Anda bisa menjawab semua pertanyaan di atas dengan, “Ya!” secara mantap, silakan langsung datangi bank atau penerbit kartu kredit pilihan. Anda layak mengajukan kartu kredit. Atau Anda juga dapat melakukan aplikasi mudah kartu kredit di AturDuit.com

Komentar