
Mau Beli Rumah, Pilih Bayar Tunai atau KPR?
Membeli rumah idaman bisa dilakukan dengan cara tunai maupun KPR, tergantung kondisi finansial Anda
Membeli rumah sejatinya adalah sebuah kebutuhan. Harga rumah yang terus meningkat membuat masyarakat harus berjuang keras untuk memilikinya. Pun, beli rumah bukanlah perkara mudah bagi banyak orang karena keterbatasan kondisi finansial. Salah satu cara terbaik yang umumnya dilakukan oleh masyarakat adalah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Meski bisa beli rumah dengan jalan KPR, tak ada salahnya memilih jalur tunai bila punya tabungan. Hal ini disebabkan Anda tak perlu mengeluarkan biaya bunga. Namun, Anda pasti juga ingin mengetahui, apakah pembayaran terbaik untuk beli rumah?
Beli rumah dengan cara tunai memang paling ideal karena tidak dikenakan bunga sepeser pun. Sebelum memutuskan untuk membayar secara tunai, sebaiknya ketahui dahulu apakah selisih antara suku bunga deposito dengan KPR saat itu cukup jauh atau tidak. Bila suku bunga KPR lebih tinggi 5 % daripada bunga deposito maka jalur pembayaran tunai boleh dilakukan.
Ketika selisih suku bunga deposito dan KPR berkisar antara 3%-5% (misalnya bunga deposito 10% dan suku bunga KPR 14%), pilih jalur cicilan rumah yang bersifat soft cash. Umumnya, cicilan ini dilakukan dengan proses installment atau mencicil pada pihak developer. Cicilan dengan cara ini tak terpengaruh oleh fluktuasi bunga bank.
Dan cara terakhir adalah beli rumah dengan pengajuan KPR. Anda bisa memilih jalan ini apabila selisih bunga deposito dengan KPR kurang dari 3% (misalnya, bunga deposito 10% dan suku bunga KPR 12%). Pembelian properti dengan jalur ini minimal harus membayar uang muka 20 persen dari harga jual dan tenor bisa mencapai 20 tahun.
Trik memilih cicilan KPR
Dalam memilih pembelian rumah melalui jalur KPR, Anda juga wajib memerhatikan perihal jangka waktu. Mau jangka pendek atau panjang. Bila suku bunga KPR lebih tinggi 5 % daripada deposito maka beli properti dengan mengambil jangka pendek atau tenor di bawah lima tahun.
Sedangkan jika selisihnya bergulir di antara 3%-5% maka sebaiknya beli rumah dengan memilih jangka waktu menengah. Kisarannya 5-10 tahun. Dan bila suku bunga KPR lebih kecil daripada deposito (kurang dari 3%) maka ajukan pembelian properti dengan tenor di atas 10 tahun.
Perhatikan juga tingkat bunga yang diterapkan oleh bank penerbit KPR. Saat suku bunga sedang meningkat, pilih KPR dengan suku bunga tetap (fixed rate) yang biasanya ditawarkan dalam beberapa tahun pertama. Sehingga saat suku bunga terus melambung, cicilan Anda tak akan kena dampaknya.
Sebaliknya, saat suku bunga sedang turun, pergunakan suku bunga mengambang (floating rate). Cara ini akan membantu pembayaran Anda dengan perolehan bunga lebih rendah setelah kondisi ekonomi kembali pulih dan membaik.
Dengan adanya trik seperti ini, sudahkah Anda memutuskan mau beli rumah dengan cara apa? Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam proses pembelian properti idaman yang sesuai dengan kemampuan finansial.
Sumber : Rumah.com
Komentar