Mau Memiliki Hunian? Manfaatkan Dua Subsidi Pemerintah

Mau Memiliki Hunian? Manfaatkan Dua Subsidi Pemerintah

Summary

Pemerintah sedang menggulirkan subsidi dalam memiliki hunian bagi masayarakat berupa Bantuan Uang Muka (BUM) dan Subsidi Selisih Angsuran (SSA)

Program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dalam hal kepemilikan rumah sepertinya sangat gencar. Setelah menyelenggarakan program sejuta rumah, kini Kementerian PUPR melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan menggulirkan dua subsidi untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memperoleh skema Bantuan Uang Muka (BUM) dan Subsidi Selisih Angsuran (SSA). Keduanya bisa dimanfaatkan MBR dalam memiliki hunian.

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus  menjelaskan, Pemerintah akan menyalurkan BUM senilai Rp220 miliar bagi 55.000 MBR. Nilainya masing-masing sebesar Rp4 juta. Sementara, untuk subsidi SSA dengan produknya KPR Selisih Angsuran, memanfaatkan dana operasional Badan Layanan Umum (BLU)- Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan sebesar Rp57,51 miliar yang akan diperuntukkan bagi 42.500 unit rumah MBR.

Di Indonesia masih banyak masyarakat yang minim kemampuannya dalam memiliki hunian. Pasalnya, di Indonesia harga hunian cukup mahal. Dan pemerintah mencatat terdapat 100 juta atau 40% penduduk Indonesia yang kemampuannya terbatas dalam memiliki hunian layak. Sementara 40% atau sekitar 100 juta penduduk lainnya punya kemampuan, tapi harus dibantu. Dan sisanya, yaitu sekitar 20% mampu memiliki hunian sendiri dengan cara mengangsur.

Hingga tahun 2016, sudah ada dana KPR-FLPP yang dialokasikan pemerintah untuk dana KPR-FLPP sebesar Rp 9,2 triliun untuk pembiayaan 87.930 rumah. Untuk dana BUM dianggarkan sebesar Rp 1,2 triliun untuk 306.000 unit rumah, serta Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp2,039 triliun (termasuk untuk membiayai tahun ke-2 SSB) untuk memfasilitasi 386.644 unit rumah.

Sumber : Rumah.com 

 

Komentar