Memahami Reward Kartu Kredit

Memahami Reward Kartu Kredit

reward kartu kredit

Setiap kali kita membayar dengan kartu kredit, sebagian dari kita mengharapkan potongan atau poin yang dapat diakumulasikan untuk ditebus dengan hadiah atau voucher.

Belakangan ini, rewards telah menjadi bagian dan satu paket dengan pengalaman menggunakan kartu kredit. Setiap kali kita membayar menggunakan kartu kredit, sebagian dari kita mengharapkan potongan harga atau poin yang dapat diakumulasikan untuk ditebus dengan hadiah atau voucher… yang membuat kita bertanya: bagaimana bank mampu menawarkan hadiah-hadiah tersebut?

Jika Anda bertanya-tanya akan hal yang sama, teruslah membaca artikel ini.

Pihak yang Terlibat dalam Transaksi Kartu Kredit

Sebelum kita membahas dari mana bank mampu menawarkan hadiah, mari luangkan waktu sejenak untuk mempelajari pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam transaksi kartu kredit (selain Anda sebagai pengguna). Umumnya, pihak tersebut adalah:

  • Toko, yang mengacu pada tempat Anda melakukan transaksi kartu kredit.
  • Bank Pemilik Toko, yang merupakan terminal kasir dan sistem yang memungkinkan Toko menerima pembelian menggunakan kartu kredit.
  • Jaringan Kartu, seperti Visa, MasterCard, dan lain-lain, yang memfasilitasi transaksi dan pembayaran kartu kredit.
  • Bank Penerbit, yang merujuk pada bank yang menerbitkan kartu kredit yang Anda gunakan.

Jadi, Bagaimana Kartu Kredit Mampu Menawarkan Rewards pada Anda?

Kenyataannya adalah: saat Anda melakukan pembelian menggunakan kartu kredit, uang yang Anda bayarkan tidak 100% diterima oleh Toko. Sejumlah uang dari pembayaran tersebut dibagi antara Toko, Jaringan Kartu, dan Bank Penerbit Kartu (jumlah ini berbeda-beda di tiap toko dan tergantung pada faktor-faktor seperti volume penjualan dan perjanjian dengan bank). Sebagian dari jumlah tersebut kemudian disisihkan oleh Bank Penerbit Kartu untuk mendanai program rewards mereka.

Hal di atas berarti bahwa Toko pada dasarnya menanggung biaya pemberian rewards kepada Anda dengan merelakan sebagian kecil hasil transaksi kartu kredit mereka dikurangi untuk tujuan tersebut. Jadi, lain kali saat Anda berbelanja, pastikan untuk mengucapkan terima kasih pada tempat belanja favorit Anda karena sudah membantu mendanai program reward kartu kredit Anda!

Catatan tentang Praktik Umum di Indonesia

Di Indonesia, banyak konsumen melaporkan bahwa mereka diminta untuk membayar biaya “tambahan” sebesar 2-3% jika melakukan transaksi dengan kartu kredit, khususnya di toko-toko kecil. Pada kasus-kasus tersebut,  toko-toko pada dasarnya membebankan biaya yang disebutkan di atas (untuk dibayarkan kepada Bank Pemilik Toko, Jaringan Kartu Kredit, dan Bank Penerbit Kartu) kepada Anda sebagai konsumen.

Meskipun demikian, harus dicatat bahwa menurut laporan Bankir News beberapa waktu yang lalu, praktik ini sebenarnya tidak diperbolehkan di Indonesia dan harus dilaporkan ke pihak berwajib, seperti yang dinyatakan oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 Pasal 8 sebagai berikut:

“Acquirer/bank penerbit wajib melakukan tukar-menukar informasi atau data dengan seluruh Acquirer lainnya tentang Pedagang yang melakukan tindakan yang merugikan dan mengusulkan pencantuman nama Pedagang tersebut dalam daftar hitam Pedagang (merchant black list).”

Termasuk dalam pengertian ‘tindakan yang merugikan’ adalah tindakan Pedagang yang merugikan Penerbit, Acquirer dan/atau Pemegang Kartu, antara lain Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster), memproses penarikan/gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge).

Anda menyukai artikel ini? Anda mungkin ingin membaca juga infografis kami yang menjelaskan secara rinci apa yang terjadi di balik layar setiap kali Anda menggesek kartu kredit Anda untuk melakukan pembelian.

Anda dapat pula membaca tabel perbandingan pengajuan kartu kredit online kami untuk melihat rewards apa saja yang kini sedang ditawarkan oleh beberapa perusahaan/penerbit kartu kredit!

Komentar