Memperkecil Risiko Kerusakan Mobil dengan Asuransi
Perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu terus mengalami perbaikan, yang berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi. Naiknya perekonomian Indonesia ternyata memiliki efek berantai, yakni peningkatan pendapatan masyarakat. Hal ini sangat menguntungkan karena secara bertahap masyarakat akan memiliki tingkat kesejahteraan yang diinginkan. Meningkatnya tingkat pendapatan masyarat dan pondasi perekonomian Indonesia ternyata membuat negara tetangga mulai melirik pasar Indonesia. Bayangkan, Indonesia memiliki jumlah penduduk hampir mencapai 240 juta jiwa. Dengan jumlah tersebut, Indonesia dianggap sebagai pasar yang potensial.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 akan melonjak tajam, yaitu mencapai 305,6 juta. Dengan jumlah penduduk tersebut, Indonesia diperkirakan akan menduduki peringkat ke-5 sebagai negara di dunia dengan jumlah penduduk terbesar.
Besarnya potensi ini membuat banyak negara tetangga mulai berlomba-lomba masuk ke Indonesia. Salah satu pasar yang mulai di lirik adalah pasar otomotif. Sejauh ini, perkembangan pasar otomotif di Tanah Air terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat angka penjualan mobil di Indonesia sepanjang tahun 2013 sebesar 1,2 juta unit, melewati target awal yang sebesar 1,1 juta unit. Untuk tahun 2014 sendiri, Gaikindo memandang bahwa tahun ini akan menjadi tahun yang baik bagi pertumbuhan industri otomotif. Gaikindo memperkirakan penjualan kendaraan pada tahun 2014 akan mampu mencapai 1,25 juta unit.
Tidak dipungkiri kepemilikan mobil di Indonesia memang terbilang besar. Hampir tiap keluarga memiliki setidaknya 1 mobil. Tetapi, sangat disayangkan minimnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk mengasuransikan mobilnya. Sebagian masyarakat masih senang menjauh dari produk-produk asuransi, termasuk produk asuransi mobil. Hal ini sangat membingungkan. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk memiliki mobil sangatlah besar. Bahkan, kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengetatkan sektor otomotif, yaitu dengan penetapan Down Payment (DP) untuk mobil tidak terlalu mempengaruhi keinginan masyarakat membeli mobil. Meski berbagai kebijakan telah keluar terkait sektor otomotif, kenyataanya Gaikindo mencatat penjualan mobil di Indonesia menembus target.
Keinginan pemerintah untuk menekan konsumsi BBM Bersubsidi dengan mengurangi subsidi pun tidak mampu menahan minat masyarakat membeli mobil. Padahal, banyak yang memperkirakan pengurangan subsidi akan ada pengaruh terhadap penjualan mobil. Kenyataanya, pameran besar terkait otomotif masih selalu ramai didatangi masyarakat.
Bila minat masyarakat untuk membeli mobil tidak bisa terbendung, seharusnya kesadaran masyarakat akan mengasuransikan mobilnya juga terjadi. Tetapi, kenyataannya tidak demikian. Hal ini perlu menjadi perhatian, karena dengan asuransi, mobil yang diasuransikan akan lebih aman. Masyarakat juga tidak perlu takut karena segala sesuatunya sudah ditanggung oleh asuransi.
Merujuk pada data Kepolisian Republik Indonesia tercatat bahwa pada tahun 2012 terjadi 109,038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27,441 orang. Sedangkan pada 2011, terjadi kecelakaan sebanyak 109,776 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 31,185 orang. Menjelang hari raya lebaran, biasanya potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya juga meningkat. Kepolisian Republik Indonesia mencatat jumlah kecelakaan pada hari raya lebaran tahun 2013 sebanyak 1,598 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 331 orang meninggal dunia, 537 luka berat dan 1,970 luka ringan.
Asuransi Mobil Memberikan Kenyamanan
Besarnya jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia seharusnya bisa menjadi pemacu bagi masyarakat untuk mengasuransikan kendaraannya, sebab hal-hal tidak terduga bisa kapan saja terjadi pada mobil Anda. Bila mobil sudah dilindungi oleh asuransi, maka risiko atas kepemilikan mobil akan semakin berkurang. Ini dapat memberi Anda ketenangan dan kenyamanan saat berkendara.
Asuransi sebenarnya memiliki peranan yang amat penting bagi kehidupan manusia. Tentu semua mengetahui bahwa biaya perbaikan mobil bila rusak akibat banjir, rusak akibat kecelakaan, rusak akibat tindakan yang tidak diinginkan, atau hilang akibat pencurian sangat mahal untuk dibayar. Tentu Anda akan sangat marah bila sedang enak-enaknya berkendara sambil mendengarkan musik di dalam mobil, tiba-tiba mobil ditabrak oleh angkot yang langsung kabur begitu saja. Kemarahan akan meningkat manakala Anda tidak punya waktu untuk pergi ke bengkel demi memperbaiki kerusakan tersebut. Namun, kemarahan tidak akan terjadi bila Anda sudah mengasuransikan mobil Anda.
Jika seseorang baru saja memiliki kendaraan, baik itu mobil maupun motor, disarankan untuk mengasuransikan kendaraan tersebut. Memang tidak dipungkiri banyak yang menolak saran tersebut, dengan berbagai alasan. Tapi, dengan mengasuransikan kendaraan, risiko kendaraan mengalami kerusakan sekecil apapun atau sebesar apapun akan di lindungi oleh asuransi. Bahkan, kehilangan mobil akibat pencurian juga akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Meski demikian, masyarakat perlu mengetahui secara mendalam mengenai asuransi mobil. Hal ini penting karena asuransi mobil biasanya memiliki dua jenis. Keduanya memiliki karakteristik berbeda. Cakupan perlindungannya pun berbeda. Jenis ini adalah Total Loss Only (TLO) dan All Risk (Comprehensive). Bila mobil ingin terlindungi secara lengkap, tidak ada salahnya mempelajari karakteristik kedua jenis asuransi tersebut. Bahkan, tidak salah bila memilih keduanya agar perlindungan mobil memang penuh dilindungi asuransi.
Baca Jenis-Jenis Jaminan Polis Asuransi Mobil dan Lebih Jauh Mengenai Asuransi All-Risk dan Total Loss Only dalam kumpulan artikel kami.
Dan dapatkan asuransi mobil terbaik untuk Anda dari tabel perbandingan dan kalkulasi premi asuransi mobil kami di AturDuit Indonesia.
Komentar