Pahami Suku Bunga Fix dan Floating Saat Mencicil Rumah
Sebagian masyarakat masih kurang paham mengenai sistem suku bunga yang diberikan oleh bank pada saat mengambil KPR. Ternyata, ada dua suku bunga yang berlaku ketika hendak mengambil KPR yaitu suku bunga fix (tetap) dan floating (mengikuti keadaan pasar). Anda bisa memilih mau suku bunga yang mana ketika hendak pengajuan KPR.
Sebelum Anda mengajukan KPR sebaiknya pahami dahulu perbedaan pada kedua suku bunga tersebut. Sistem suku bunga fix memberikan pembayaran yang tetap dalam arti nominal cicilan yang harus Anda bayar setiap bulan selalu sama. Biasanya bank yang memberikan pembayaran fixed (tetap) sampai masa akhir akad adalah bank-bank berbasis syariah.
Bank BTN pun menerapkan sistem ini meski suku bunganya relatif tinggi dibanding bank lain. Bagi Anda yang memilih suku bunga ini, memperoleh keuntungan yaitu tidak perlu repot memikirkan jumlah pembayaran cicilan tahun depan. Sementara itu pembayaran dengan metode floated tergantung pada kondisi fluktuasi pasar yang memang naik turun. Jika Anda memilih suku bunga fluktuatif, pembayaran cicilan setiap bulannya bisa berubah-ubah.
Cicilan yang dibayarkan untuk tahun pertama KPR mungkin saja lebih besar daripada tahun kedua. Sehingga, jumlah cicilan yang Anda bayarkan tak selalu sama tiap tahunnya. Perlu menjadi perhatian nasabah yang mengambil KPR bahwa bila ada bank yang menawarkan jaminan suku bunga tetap hingga angsuran lunas, bisa jadi suku bunga yang ditawarkannya cukup tinggi. Meski demikian, jangan cepat tergoda dengan suku bunga rendah. Anda wajib bertanya hingga tuntas pada bank pemberi KPR, apakah suku bunga tersebut fix hingga pembayaran cicilan KPR Anda lunas.
Nasabah wajib juga memerhatikan sistem pembayaran dan perhitungan bunga yang dipakai oleh bank yang bersangkutan. Apabila suku bunga KPR cukup bersaing ketat, lihat fasilitas dan keuntungan yang Anda peroleh. Apakah menguntungkan atau tidak. Untuk itu pilih bank yang menyediakan fasilitas KPR terbaik.
Penulis dan foto : Anto Erawan
Sumber : rumah.com
Komentar