Pembangunan Infrastruktur Bisa Bikin Harga Rumah Tak Terjangkau!

Pembangunan infrastruktur mengorbankan rumah rakyatMelalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur. Tak hanya itu, pemerintah juga membuat zoning pusat industri yang digadang-gadang akan meningkatkan economic base sebuah wilayah.

“Namun, pembangunan infrastruktur ini harus sejalan dengan program sejuta rumah yang sedang digalakkan pemerintah. Pasalnya, kedua program tersebut bermuara pada kenaikan harga tanah di wilayah yang dilalui infrastruktur baru tersebut,” jelas pengamat properti Ali Tranghanda.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch ini menuturkan, dalam sebuah mekanisme pasar, secara alamiah harga lahan di sebuah wilayah akan bergerak naik bila di wilayah tersebut mendapat akses yang baik. Dibukanya akses transportasi kereta api saja akan dapat membuat pergerakan harga tanah, tuturnya, apalagi bila sebuah wilayah dilalui jalan tol, harga tanah akan meningkat minimal 30 persen. Bahkan, di beberapa lokasi dengan harga tanah yang sudah tinggi, kenaikan bisa mencapai 60 persen.

“Hal ini akan membuat harga tanah di sekitar (infrastruktur baru) ikut naik. Hal ini akan membuat tanah-tanah yang semula bisa dibangun rumah rakyat, menjadi semakin tidak terjangkau,” tukasnya.

Ali mengimbau, pembangunan infrastruktur jangan sampai berjalan sendiri tanpa memerhatikan potensi kenaikan harga tanah. Untuk itu, pemerintah harus tanggap dan “mengamankan” tanah-tanah yang bisa dikembangkan untuk rumah murah.

“Tanpa hal tersebut, pemerintah akan semakin sulit merealisasikan program sejuta rumah. Karena yang menjadi masalah bukan keterbatasan lahan, melainkan keterbatasan tanah murah yang kian menyusut. Karena itu, pembangunan infrastruktur harus didukung oleh pengembangan lainnya,” urainya.

Penulis dan foto: Anto Erawan
Sumber: Rumah.com

Komentar

komentar