Pembiayaan Sewa Beli (Kredit Mobil) Di Indonesia

pembiayaan sewa beli

Sistem ini membantu Anda membeli mobil yang Anda idamkan melalui pembayaran angsuran

Pengertian sewa beli

Anda melihat mobil yang bagi Anda menarik, tetapi harganya tidak sesuai dengan kantong Anda. Jika hal ini terjadi, biasanya pembiayaan sewa beli (kredit mobil dengan cicilan ringan) akan menjadi hal yang Anda perlukan di saat seperti ini. Sistem ini membantu Anda membeli mobil yang Anda idamkan melalui pembayaran angsuran, karena Anda tidak mampu membelinya secara tunai.

Sistem sewa beli seringkali disebut dengan “kredit mobil.” Saat Anda mengambil pembiayaan sewa beli, Anda telah menjadi “penyewa,” dan pihak yang meminjamkan uang pada Anda (biasanya bank) adalah “pemilik.” Di Indonesia, transaksi sewa beli diatur dalam KUH Perdata. Relevansi Undang-undang ini menentukan hak dan kewajiban dari pemilik dan penyewa.

Cara kerja sewa beli

Saat Anda memilih mobil yang Anda inginkan, biasanya Anda akan membayar uang muka minimum (10% dari harga mobil) ke penjual mobil. Bank tempat Anda membuat perjanjian sewa beli akan membayar sisa kekurangan pembayarannya (yakni 90% sisanya).

Sampai di sini, bank secara teknis “memiliki” mobil Anda. Anda telah melewati perjanjian sewa beli untuk “menyewa” mobil dari bank untuk jangka waktu tertentu. Sebagai imbalannya, Anda berkomitmen untuk membayar angsuran bulanan (ditambah bunga) pada bank.

Saat angsuran telah lunas, kepemilikan mobil akan dipindahkan ke tangan Anda.

Dalam perjanjian sewa beli, Anda belum akan memiliki mobil yang Anda beli hingga Anda melunasi pembayaran sesuai dengan perjanjian. Anda bisa meminta pembiayaan sewa beli dari bank atau penjual mobil. Diagram sederhana di bawah ini menjelaskan transaksi sewa beli antara Anda, penjual mobil, dan pemberi dana (bank).

pembiayaan sewa beli

Komentar