Pengembangan Rumah di Tanah Air Butuh Dana Rp 184,663 Triliun

Pengembangan Rumah di Tanah Air Butuh Dana Rp 184,663 Triliun

Summary

Butuh dana hingga Rp 184,663 triliun untuk memajukan sektor perumahan tanah air.

Program Sejuta Rumah yang digalakkan oleh pemerintah terus berjalan. Bahkan demi merealisasikan terwujudnya pengembangan rumah di tanah air, pemerintah butuh dana sebesar Rp 184,663 triliun. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljon, dana tersebut dipergunakan untuk pengembangan rumah yang meliputi pembangunan 61.575 unit Rasunawa (rumah susun sederhana sewa), 21.285 unit Rumah Khusus, penanganan kawasan kumuh seluas 37.407 hektare dan kebutuhan lahan seluas 456 hektare dengan nilai sebesar Rp931 miliar. Pemerintah memang sangat serius melakukan pengembangan rumah di tanah air.

“Pembangunan rumah di tanah air yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah dibangun oleh beberapa pihak. Pembagian pengembangan rumah di tanah air ini dikerjakan oleh Pemerintah 98.300 unit, Perumnas 36.016 unit, REI 230.000 unit, APERSI 155.000 unit, ASPERSI 18.800 unit, BPJS-T 35.400 unit, serta PEMDA 30.000 unit. Sementara untuk rumah non MBR sebanyak 396.484 unit, dibangun oleh REI sebanyak 250.000 unit dan swadaya masyarakat 146.484 unit”, jelas Basuki.

Selain itu, Kementerian PUPR turut menjamin pemberian dana kompensasi bagi sejumlah bank yang  menyalurkan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) setelah penyerapan dana sebesar Rp 5,1 triliun untuk Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak Juli lalu.

“Kendati pembiayaan FLPP telah habis, perbankan tetap diminta mencairkan pembiayaan bagi rumah murah, agar tak menghambat pembangunan dan pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu, kami arahkan ke dana subsidi pemerintah untuk membayar itu,” kata Poltak Sibuea, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR.

Sumber : Rumah.com

Komentar