Perkenalan Dengan Asuransi Rumah

Asuransi rumah

Rumah adalah aset yang sangat bernilai bagi seseorang, apalagi jika rumah tersebut dijadikan sebagai sebuah investasi masa depan. Perjuangan membeli dan membangun rumah tidaklah mudah, membutuhkan waktu, uang, dan keringat yang tidak sedikit. Karena itu, ketika rumah berhasil dibangun dan ditempati, tempat itu sudah selayaknya istana. Sayangnya, tidak banyak orang yang melindungi rumah dengan asuransi rumah. Padahal, asuransi rumah sangatlah berguna, terutama jika rumah Anda hancur akibat kebakaran. Tanpa asuransi rumah, Anda harus mengeluarkan uang sangat banyak untuk membangun rumah Anda kembali. Untuk perkenalan dengan asuransi rumah, berikut ini kami berikan penjelasannya.

Definisi Asuransi Rumah

Asuransi rumah, atau ada juga yang menyebutnya sebagai asuransi properti, pada umumnya sama saja dengan asuransi lain, yakni memberikan perlindungan terhadap obyek yang diasuransikan. Dalam hal asuransi rumah, berarti yang diberikan perlindungan adalah rumah Anda.

Keuntungan Memiliki Asuransi Rumah

Perkenalan dengan asuransi rumah yang utama adalah mengenai keuntungan yang diberikan. Asuransi rumah memberikan perlindungan terhadap sebagian besar risiko pada properti, seperti kebakaran, pencurian, dan beberapa risiko akibat perubahan cuaca dan bencana alam. Asuransi properti juga dapat melindungi aset properti dari segala kerugian, baik kerugian langsung yang diakibatkan oleh suatu kejadian maupun kerugian tidak langsung akibat adanya gangguan. Bahkan, asuransi rumah juga dapat melindungi Anda dari kerugian finansial akibat kerusakan berbagai macam properti dan aset, termasuk kerugian properti milik pribadi maupun properti bisnis.

Beberapa asuransi rumah juga memberikan biaya akomodasi sementara jika rumah yang diasuransikan terkena musibah dan pemiliknya harus tinggal di tempat lain untuk sementara waktu. Asuransi juga akan menanggung biaya kematian dan pengobatan akibat kecelakaan yang menimpa tertanggung, pasangan, anak-anak, atau tamu (yang terjadi di tempat tertanggung) di dalam rumah yang diasuransikan.

Dengan memiliki asuransi rumah, Anda tak perlu takut kehilangan atau mengeluarkan uang besar atas rumah yang Anda miliki. Apalagi, rumah adalah sebuah investasi masa depan yang nilainya selalu naik.

Fitur Perlindungan

perlindungan asuransi rumahUntuk perkenalan dengan asuransi rumah, Anda tentu harus mengetahui perlindungan yang diberikan. Asuransi rumah bertujuan membuat Anda merasa tenteram dan aman terhadap aset properti yang dimiliki. Perlindungan yang diberikan oleh asuransi rumah ada dua macam, yakni:

1. Jaminan Dasar

Jaminan dasar adalah perlindungan yang sudah pasti didapat ketika membeli asuransi rumah.
– Kebakaran. Rumah terbakar karena kelalaian di dalam rumah atau tersambar dari rumah sebelah.
– Petir. Kerusakan yang terjadi karena disambar petir.
– Peledakan. Rusak karena terkena ledakan, misalnya tabung gas meledak.
– Kejatuhan pesawat terbang. Kerusakan yang terjadi akibat rumah kejatuhan pesawat terbang.
– Asap. Kerusakan bangunan karena asap kebakaran atau hal lain.

2. Jaminan Tambahan

Selain perlindungan dasar yang diberikan, Anda juga dapat membeli perlindungan tambahan. Perlindungan tambahan yang tersedia antara lain:
– Kerusuhan dan huru-hara
– Gempa bumi
– Tsunami
– Tanah longsor
– Pencurian dengan kekerasan
– Biaya pemadam kebakaran
– Terorisme dan sabotase
– Banjir, angin topan, dan badai
– Biaya tempat tinggal sementara
– Biaya pembersihan puing-puing
– Biaya pengobatan.

Premi dan Uang Penggantian

Besarnya nilai ganti yang diberikan bila terjadi musibah bisa senilai total 100% uang pertanggungan, senilai jumlah tertentu, atau senilai persentase tertentu dari uang pertanggungan. Jika rumah terbakar hingga hancur, umumnya mendapatkan penggantian 100% dari nilai uang pertanggungan.

Selain mendapatkan uang penggantian, nasabah juga wajib membayar biaya risiko sendiri (own risk), seperti halnya dalam asuransi mobil. Besarnya biaya risiko sendiri berbeda-beda di tiap perusahaan, antara 10% hingga 15% dari nilai klaim yang diterima.

Premi asuransi rumah terbilang sangat murah, umumnya berkisar antara 0,05% hingga 2% dari nilai pertanggungan.
Misalnya:
Nilai pertanggungan rumah yang akan diasuransikan adalah Rp 1 miliar
Preminya 0,05%
Berarti biaya yang harus dibayar per tahun adalah Rp 500.000.

Dengan uang sekecil itu, perlindungan yang diterima sangatlah besar. Namun, dengan nilai premi yang kecil itu, komisi yang diterima agen asuransi juga sangat kecil. Karena itu, tidak banyak agen asuransi rumah yang gencar mencari sambil menyosialisasikan pentingnya asuransi rumah. Otomatis masyarakat pun tidak banyak yang tertarik untuk perkenalan dengan asuransi rumah, apalagi membelinya.

Rumah perlu diberikan perlindungan asuransi sebab ini adalah investasi yang berharga. Inilah alasan mengapa investasi properti semakin meningkat

Komentar