Program Sejuta Rumah Pemerintah : Apa Saja Manfaatnya Bagi Masyarakat?

Program Sejuta Rumah Pemerintah : Apa Saja Manfaatnya Bagi Masyarakat?

Summary

Program Sejuta rUmah dari pemerintah ini bertujuan untuk mengatasi backlog sebesar 13,5 juta unit rumah

Tahun 2015 memberikan titik cerah bagi masyarakat yang mendambakan hunian layak. Tercetusnya Program Sejuta Rumah oleh Presiden Jokowi, memang menjadi upaya pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat. Apalagi meningkatnya jumlah penduduk Indonesia semakin menambah tinggi kebutuhan untuk tempat tinggal. Ada backlog sebesar 13,5 juta unit rumah. Di saat kebutuhan rumah setiap tahun mencapai 800.000 unit, para pengembang di Indonesia hanya mampu membangun 400.000 unit rumah per tahun.

Demi memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal masyarakat yang semakin tinggi inilah Program Sejuta Rumah terselenggara. Sebagai pendamping, pemerintah turut mencanangkan program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR/FLPP). FLPP semakin mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Untuk itu, Dirjen Penyediaan Perumahan mengalokasikan FLPP sebesar Rp 5,1 triliun untuk 60.000 unit rumah.

Semenjak dicanangkan Presiden, Program Sejuta Rumah ini memang menuai hasil positif. Pun, dana yang dikucurkan pemerintah agar menyukseskan program ini tak main-main. Dana untuk mempersiapkan hunian layak bagi masyarakat mencapai Rp 20 triliun. Dari mana saja sumber dananya?

Adapun harga rumah yang ditawarkan dalam program ini bervariasi. Harga rumah termahal adalah Rp 165 juta dan itu berlokasi di Papua Barat. Sementara wilayah Jabodetabek, harga rumah maksimal mencapai Rp 120 juta. Di wilayah Jawa yang meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Tengah dibatasi paling mahal hanya Rp 105 juta. Kawasan Sumatera (selain Bangka Belitung), harga maksimal rumah murah ini juga Rp 105 juta. Dan di Kalimantan pemerintah membatasi maksimal Rp 118 juta dan di Sulawesi Rp 110 juta‎.

ilustrasi rumah

Pembangunan unit Program Sejuta Rumah ini tersebar dari Aceh sampai Papua, pembangunannya merata. Dan jenis hunian yang dibangun meliputi rumah susun dan rumah tapak. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lengkap di mana saja penyebaran lokasi pembangunan rumah yang masuk dalam Program Sejuta Rumah, bisa langsung mengecek di situs sejutarumah.id. Informasi mengenai nama kompleks perumahan serta pengembang berikut lokasi pembangunan dan jumlah unit rumah yang dibangun juga tersedia dengan baik.

Pemerintah memang optimistis dapat membangun satu juta rumah untuk MBR, dalam rangka mendukung program pro rakyat. Bahkan, salah satu pencapaian yang telah dilakukan adalah terjalinnya kesepakatan bersama antara Kemendagri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan Real Estate Indonesia (REI). Dengan adanya pihak-pihak yang mendukung program ini, niscaya di tahun depan masyarakat bisa menempati hunian layak sekaligus berharga rendah.

Seharusnya sebagai masyarakat kita mendukung adanya program ini. Apalagi bagi Anda yang selama ini kesulitan membeli rumah idaman karena terkendala modal terbatas. Nah, tercetusnya Program Sejuta Rumah ini jelas memberi dampak positif serta manfaat bagi masyarakat. Inilah manfaat yang harus Anda tahu mengenai program pro rakyat ini :

1. Ketersediaan Rumah Layak Huni

Pasti Anda sering melihat adanya rumah-rumah di lokasi yang tak layak, semisal pinggir rel kereta, sekitar kali bahkan ada rumah yang dibangun berdekatan dengan tegangan tinggi. Lokasi yang sangat membahayakan bagi keselamatan mereka jelas membuat rumah tersebut tak layak huni. Belum lagi bahan bangunan yang dipergunakan bukan berbahan dasar kokoh. Ala kadarnya saja asal ada bangunan rumah.

Padahal kebutuhan akan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat termasuk kebutuhan yang utama. Oleh karena itu, demi merealisasikan Program Sejuta Rumah dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar pemerintah sangat serius menggarapnya. Baik pemerintah dan pihak terkait bergandengan untuk melakukan jemput bola ke masyarakat agar program ini tepat sasaran.

Adapun, jenis rumah yang akan dibangun pemerintah dan pihak terkait mencakup rumah susun dan rumah tapak. Hingga akhir Oktober lalu, sudah terbangun 568.158 unit rumah.

Progres dari pemerintah, proses pembangunan sudah berlangsung sejak ground breaking di sembilan titik. Ada pembangunan yang sudah mencapai  70-80% dan ada yang masih dalam proses perizinan.

2. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah terus berupaya membuat terobosan dan melaksanakan program subsidi bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah tercetusnya Program Sejuta Rumah ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi kebutuhan akan tingkat hunian semakin meningkat setiap tahunnya. Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Langkah konkret yang dilakukan pemerintah dengan menggalakkan program Sejuta Rumah salah satunya mengajak stakeholder perumahan untuk mendukung program tersebut. Stakeholder ini terdiri dari berbagai pihak antara lain developer atau pengembang, perbankan dan lembaga pengamat. Kerja sama antara para pihak tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pembangunan hunian layak.

Apabila sejuta rumah sudah selesai terbangun maka terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat bagi sejuta orang. Dengan adanya program ini, pemerintah berupaya mengantisipasi masalah kekurangan hunian. Sehingga, setiap tahun permintaan akan hunian bisa terpenuhi dan lambat laun backlog akan berkurang.

3. Kemudahan Memperoleh Rumah

Selama ini masyarakat mengeluhkan proses yang rumit dan uang muka yang besar untuk memperoleh rumah. Masalah tersebut kini bisa diatasi berkat kehadiran Program Sejuta Rumah. Mengapa? Sebab, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan FLPP. KPR FLPP memungkinkan MBR untuk memperoleh rumah idaman hanya dengan membayar uang muka sebesar satu persen.

Bukan hanya itu saja, suku bunga pinjaman hanya dikenakan sebesar lima persen. Pun, jangka waktu pinjaman tersedia hingga 20 tahun. Persyaratan ini semata-mata diperuntukkan agar masyarakat lebih mudah memperoleh dan mencicil rumah yang layak.

Bila hendak mengambil rumah dari pemerintah ini, tak perlu pusing memikirkan biaya angsurannya per bulan. Mereka pun bisa mencicil hingga Rp 700.000/bulan. Untuk memiliki unit dari Program Sejuta Rumah, masyarakat harus memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan. Sedangkan untuk rumah susun, penghasilan maksimal calon pemiliknya tidak lebih dari Rp 7 juta.

4. Menyasar Semua Kalangan

Pada Program Sejuta Rumah ini, ada dua jenis perumahan yang akan dibangun, yakni rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu hunian yang memperoleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan rumah non-MBR. Sehingga tak hanya MBR saja yang bisa menikmati fasilitas rumah murah. Meski demikian, harga perumahan bagi masyarakat non-MBR memang sedikit lebih mahal.

Di samping itu para Pegawai Negeri Sipil juga kebagian jatah memperoleh unit rumah dari adanya program ini. Jadi, program sejuta rumah ini memang diperuntukkan bagi semua kalangan yang ingin punya rumah dengan modal terbatas. Dan masing-masing kalangan masyarakat diberi kemudahan untuk memperoleh hunian yang layak. Misalnya, bagi MBR tersedia bantuan meliputi penyediaan dana yang memadai, suku bunga maksimal lima persen, subsidi uang muka, BPHTB satu persen, adanya komitmen dari bank pelaksana, KPR bagi pekerja sektor informal. Sementara untuk kalangan PNS/TNI-Polri memperoleh bantuan uang muka.

Manfaatkan program ini untuk memiliki hunian idaman Anda, dan inilah Strategi Memperoleh Persetujuan KPR agar cepat memperoleh persetujuan.

 

Komentar