Proses Pengajuan Klaim Asuransi Kecelakaan Diri

asuransi kecelakaan

Poin penting untuk dicatat supaya klaim asuransi kecelakaan diri Anda tidak menyulitkan,

Usai membeli asuransi kecelakaan diri pilihan Anda, wajar kalau Anda bertanya-tanya tentang cara kerja polis itu dan ingin memelajari prosedur yang benar untuk kenyamanan Anda.

Berikut beberapa poin penting untuk dicatat supaya klaim asuransi kecelakaan diri Anda tidak menyulitkan, beserta beberapa alasan kenapa klaim Anda berpotensi sulit disetujui oleh perusahaan asuransi.

Bagaimana Cara Mengajukan Klaim Asuransi Kecelakaan Diri?

Proses pengajuan klaim pada perusahaan asuransi bisa menimbulkan rasa frustrasi kalau Anda tidak menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan, atau kalau Anda tidak mengenali prosedurnya. Sebaiknya Anda miliki minimal pengetahuan mendasar seputar klaim kematian dan klaim kecelakaan.

Di kasus kecelakaan yang dikover oleh polis Anda, Anda harus mengabarkan pada perusahaan asuransi dan mengambil formulir klaim. Isilah detail dan sertakan laporan medis, tagihan-tagihan, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kecelakaan Anda. Perhatikan, waktu sangat penting, dan selang waktu dalam penyelesaian klaim bisa menyulitkan Anda. Jadi cermati ketentuan di polis yang menyebutkan jangka waktu dan syarat-syarat lainnya.

Untuk melanjutkan dengan klaim kematian, yang penting adalah mengirimkan laporan kepolisian dan dokumen-dokumen relevan lainnya ke perusahaan asuransi. Juga, formulir klaim harus diisi dan dikirimkan bersamaan dengan dokumen yang diminta (misalnya, dalam kasus ini, sertifikat kematian). Orang yang mengirimkan dokumen-dokumen ini harus melakukan pengecekan untuk menghindari penolakan atau penundaan klaim.

Apa Saja Faktor Utama Penolakan Klaim Anda?

Kurangnya bahan informasi. Dokumen-dokumen pendukung Anda yang disertakan dengan klaim Anda mungkin adalah aspek paling krusial untuk proses klaim itu. Dokumen-dokumen ini adalah sumber bukti, dan ketika tidak ada materi yang memadai untuk membuktikan klaim Anda, perusahaan asuransi kesulitan memberikan ganti rugi untuk Anda. Lebih buruk, kalau informasi Anda menyesatkan atau keliru, klaim Anda bisa dianggap batal. Bahkan ada sejumlah situasi di mana pihak-pihak ini harus berhadapan dengan tuntutan hukum.

Kesalahpahaman di pihak pemegang polis.  Anda mengklaim ganti rugi untuk sesuatu yang mestinya tidak dikover. Tentunya tidak mengejutkan kalau ada kasus-kasus di mana penyakit atau kecelakaan yang dialami oleh tertanggung tidak terlindungi polis tersebut. Klausa pengecualian sebaiknya Anda baca dengan cermat dan pahami sepenuhnya. Kelalaian di pihak Anda jelas bukan tanggung jawab perusahaan asuransi.

Bagaimana Kalau Anda Tidak Puas Akan Klaim?

Kalau Anda ternyata belum puas akan penyelesaian klaim atau kegagalan perusahaan asuransi dalam memberikan ganti rugi, ada beberapa alternatif untuk mencari bantuan:

Ajukan komplain. Mengingat lembaga perlindungan nasabah asuransi di Indonesia, Lembaga Penjamin Polis (LPP), belum terbentuk, Anda bisa mengajukan komplain resmi lewat agen asuransi, atau lewat layanan pelanggan perusahaan asuransi Anda.

Cari bantuan hukum. Kalau Anda yakin telah dirugikan atau ada pelanggaran kontrak, membawa masalah itu ke meja hijau bisa jadi solusi alternatif. Apa pun jalan yang Anda pilih, kalau klaim itu memang sah, Anda tidak perlu cemas kok.

Komentar