Regulasi Bank Indonesia 2014 tentang Kredit Tanpa Agunan
Tahun 2014 diawali dengan melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika. Hal ini juga ditambah dengan adanya defisit transaksi yang sedang berjalan. Langkah intervensi yang diambil oleh BI adalah menjaga agar rupiah stabil dan tidak berfluktuasi, salah satunya dengan cara operasi moneter supaya nilai tukar rupiah menjadi stabil dan likuiditas bisa dikendalikan.
Jika fluktuasi rupiah bisa dicegah, kebijakan berikutnya yang menurut prediksi akan diambil oleh BI adalah kebijakan “makro prudensial” untuk mengontrol proses, pengelolaan dan pertumbuhan kredit agar tidak berlebihan, yang berakibat semakin naiknya kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) khususnya di sektor padat karya seperti otomotif, properti, kartu kredit dan salah satu produk paling berisiko bagi bank yaitu KTA (Kredit tanpa Agunan). Berikut penjelasan lebih lanjut tentang regulasi Bank Indonesia:
Proyeksi Kebijakan BI terhadap KTA di Tahun 2014
- Bisnis pembiayaan atau kredit di kuartal terakhir tahun 2013 sudah tumbuh sebesar 25,2 persen, dan yang paling pesat pertumbuhannya adalah sektor otomotif, properti dan kartu kredit. Hal ini membuat BI merasa perlu melakukan evaluasi melalui kebijakan yang telah dikeluarkan saat ini yaitu loan to value (LTV). Saat ini sudah ada kebijakan kenaikan saldo bersih tertimbang sebesar 7,4 persen dari periode sebelumnya sehingga menjadi 88,7 persen selama periode 2013 dan akan diprediksi naik jika BI berorientasi pada penurunan NPL atau turun jika BI berorientasi pada pertumbuhan kredit di tahun 2014.
- BI akan memperkuat penerapan kebijakan LTV yang telah dibuat sebelumnya untuk industri keuangan konvensional dan berbasis syariah dan akan membuat kebijakan mengenai larangan penggunaan kredit tanpa agunan (KTA) untuk uang muka kredit. Net interest margin atau bunga yang diambil oleh bank terkait KTA yang relatif besar menjadi daya tarik yang kuat bagi industri perbankan untuk menambah portfolio kredit dan mengambil untung yang maksimal dari bisnis tersebut.
- BI akan mematok suku bunga kredit (BI rate) menjadi 7,25 persen, yang berakibat semakin menurunnya pertumbuhan kredit, namun kualitasnya akan lebih baik juga selektif untuk menekan laju kredit macet (NPL). Kebijakan ini baru akan terasa mulai triwulan keempat tahun 2013 sampai tahun 2014 yang disebutkan dalam proyeksi BI tentang pertumbuhan kredit di tahun 2014 yang hanya sebesar 15,3% -16,6%. Tentu saja proyeksi ini jauh menurun jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit tahun 2013 ini, yang diproyeksikan ada di angka 20 persen.
- Selain sektor kredit, akibat adanya kebijakan terkait pengetatan likuiditas saat transaksi perdagangan defisit, akibatnya investasi akan turun pada tahun 2014 ini. Padahal sektor ini merupakan sumber pertumbuhan terbesar setelah sektor konsumsi rumah tangga yang banyak menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi di masyarakat.
- Bagi Anda yang baru pertama kali mengambil kredit, Anda akan dikenai kewajiban menyimpan saldo dana cadangan (inden dana) di bank pemberi kredit, dan uang muka tidak boleh diangsur.
Proyeksi Bisnis KTA di tahun 2014
Bisnis KTA untuk tahun 2014 menjadi andalan bank untuk tetap mempertahankan pertumbuhan bisnisnya sejak diberlakukannya kebijakan LTV dan tingkat suku bunga BI yang tinggi. Hal ini bisa dimaklumi karena proses KTA yang mudah dan suku bunga yang relatif tinggi yang membuat konsumen tetap tertarik dengan produk ini sementara bank mengalami kesulitan menjual produk lainnya.
Bisnis KTA terkait langsung dengan kartu kredit karena salah satu syarat untuk mendapatkan KTA pada umumnya adalah kepemilikan kartu kredit. Saat ini BI mengeluarkan kebijakan baru yaitu batas usia minimal pemilik kartu kredit 21 tahun dengan pendapatan minimal Rp3 juta per bulan. Di sisi lain, bagi nasabah berpenghasilan Rp3-10 juta, maksimal kepemilikan kartu kredit adalah 2 buah dengan plafon maksimal 3 kali pendapatan.
Berbagai kebijakan dan kondisi di atas membuat prediksi pertumbuhan kartu kredit dan KTA untuk tahun 2014 ini menurun. Hal ini tentu saja mengkhawatirkan banyak bank yang mengandalkan kartu kredit dan KTA sebagai penyokong utama portfolio kredit mereka. Beberapa bank yang perlu waspada terhadap kebijakan tersebut di antaranya bisa kita lihat dari portfolio pertumbuhan kartu kredit dan KTA yang besar yaitu:
- Bank Mandiri 15.53%.
- Bank Central Asia (BCA) Outstanding 19.37% dari Rp5.68 triliun per September 2012 menjadi Rp6.79 triliun pada periode yang sama di tahun 2013.
- Bank Negara Indonesia (BNI) 9.92%.
- Bank CIMB Niaga 80%.
- Bank Internasional Indonesia (BII) 186.61%.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai KTA di Indonesia silahkan cek di daftar Kredit Tanpa Agunan Bank ternama di Indonesia atau cara aplikasi kartu kredit online di Indonesia.
Komentar