Rumah Subsidi Menawarkan Cicilan Murah
Beragam kemudahan telah ditawarkan oleh pemerintah dalam program sejuta rumah subsidi yang diluncurkan pada bulan April lalu. Untuk dapat mendorong pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mengeluarkan kebijakan kemudahan pembayaran uang muka sebesar 1% dan subsidi uang muka sebesar Rp4 juta. Penyaluran bantuan ini 90% dilakukan melalui BTN dan bank lainnya.
Selain itu, pemerintah menurunkan bunga KPR dari 7,5% menjadi 5% untuk rumah subsidi dengan tenor 20 tahun ini.
“Rumah subsidi ini akan dibangun di seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin kepada Liputan6.com.
Melalui bantuan tersebut, diharapkan MBR dapat lebih mudah mendapatkan hunian layak. Adapun MBR yang bisa ikut program rumah subsidi ini adalah calon pembeli rumah tapak dengan gaji maksimal Rp 4 juta per bulan, dan calon pembeli rusun dengan gaji maksimal Rp 7 juta per bulan.
“Kalau bicara satu juta rumah, targetnya tidak cuma masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi non MBR juga bisa membelinya,” terangnya.
Yang membedakan adalah masyarakat non MBR tidak bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dari total sejuta rumah subsidi yang dibangun, sekitar 600 ribu unit rumah dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Penulis dan foto : Anto Erawan
Sumber : rumah.com
Komentar