
Rupanya Rumah Seharga Rp 600 Juta- Rp 1,2 Miliar Di Jabodetabek Jadi Primadona
Tipe rumah yang jadi primadona saat ini di kisaran harga Rp600 juta hingga Rp1,2 miliar
Sektor properti sepertinya masih tetap diminati meskipun rupiah menunjukkan pelemahannya. Menurut riset dari Cushman & Wakefield, rata-rata jumlah rumah terjual di setiap perumahan mencapai 28 unit per bulan. Angka tersebut masih lebih rendah ketimbang semester sebelumnya yang menorehkan 30 unit per bulan.
Rata-rata nilai penjualan turun sebesar 25% dan mencapai angka Rp32 miliar per bulannya untuk setiap perumahan. Penurunan ini tercatat sebagai penurunan terbesar dalam lima tahun terakhir. Nilai penjualan yang rendah dipengaruhi banyak faktor, salah satunya bermunculan pasokan rumah dengan harga yang relatif murah
“Saat ini tipe rumah yang diincar masyarakat Indonesia itu adalah rumah di kisaran harga Rp600 juta hingga Rp1,2 miliar dengan luas bangunan 45 meter persegi hingga 120 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi hingga 115 meter persegi,” kata Anindya Prayascitta Samesti, Analyst Research & Advisory Cushman & Wakefield Indonesia.
Area di Jabodetabek yang paling diminati adalah di Tangerang. Wilayah ini mencetak penjualan tertinggi yaitu rata-rata Rp53,7 miliar. Namun, menurunnya nilai penjualan terbesar juga terjadi di Tangerang. Penurunan sebesar 32% dari angka pada semester sebelumnya terjadi di wilayah ini.
“Jumlah pasokan terbanyak dihasilkan wilayah Tangerang, yaitu sebesar 3.659 unit atau 59% dari total pasokan baru, di mana mayoritas pasokan adalah hunian segmen menengah dan menengah ke bawah,” kata Anindya.
Sementara itu dilihat dari segi harga, rata-rata rumah di Jabodetabek mengalami pertumbuhan 7% per semester. Sedangkan untuk harga tanah dan bangunan mencapai 9% dan 5% per semester. Pada semester 1 di 2015, pertumbuhannya cenderung melambat ketimbang tahun sebelumnya.
Anindya juga menambahkan bahwa adanya regulasi pemerintah terkait kenaikan rasio LTV (Loan to Value) berdampak baik bagi sektor properti tanah air khususnya Jabodetabek. Meski begitu, sampai semester II lalu dampaknya belum terasa. Walau begitu, Anindya tetap positif, repson pasar akan tetap bagus di semester II 2015.
“Regulasi LTV mengatur maksimum rasio LTV untuk pembelian rumah pertama adalah 80%, sedangkan untuk rumah kedua dan ketiga masing-masing LTV sebesar 70% dan 60%,” tuturnya.
Sumber : Rumah.com
Komentar