Semakin Sulitnya Mencari Lahan di Tengah Kota Untuk Proyek Properti

Semakin Sulitnya Mencari Lahan di Tengah Kota Untuk Proyek Properti
Pemerintah yang melihat semakin banyaknya pengembang properti hampir di seluruh sudut kota besar, membuat pemerintah harus memikirkan ketersediaan lahan untuk pemanfaatan penghijauan. Kedepannya akan sulit untuk para pengembang properti dalam mendapatkan ijin untuk pemanfaatan lahan kosong di pusat kota sebagai proyek properti.

Pemerintah berencana untuk para pengembang properti yang ingin mendapatkan ijin dalam memanfaatkan lahan kosong sebagai proyek properti harus memperuntukan proyek tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kalau tidak, maka pemerintah tidak akan memberi ijin pembangunan proyek properti.

Karena lahan di pusat kota terlalu banyak dimanfaatkan untuk perkantoran dan mall maka pemerintah memutuskan untuk lebih selektif lagi dalam memberikan ijin dan mendorong para pengembang properti untuk pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) daripada pembangunan perkantoran dan mall.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan bahwa kerusakan llingkungan terjadi karena penyalahgunaan fungsi lahan. Kawasan yang harusnya menjadi titik-titik resapan air justru digunakan untuk membangun gedung perkantoran dan mall atau pusat perbelanjaan.

Bapak Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah menegaskan mengenai tentang pengelolaan tata ruang lahan yang mengedepankan aspek lingkungan hidup pada Hari Lingkukan Hidup Sedunia 2015 lalu.

Ferry Mursyida Baldan juga menimpali bahwa jika dulu ada alun-alunnya maka harus dipertahankan, dan yang tidak ada alun-alunnya harus memiliki ruang hijau terbuka. Dan jika pemerintah provinsi jika memiliki ini maka akan sangat didukung karena banyaknya lahan yang sudah disalah gunakan pemanfaatannya.

Bapak Presiden Indonesia Joko Widodo juga mengatakan dalam pidatonya saat Hari Lingkungan Hidup Sedunia bahwa pentingnya menghadirkan kebun raya di setiap ibu kota provinsi, jika dulu bisa dibuat kenapa sekarang tidak? Dan jika dulu bisa dibangun kenapa sekarang tidak? Beliau meyakini bahwa pemanfaatan lahan untuk ruang terbuka hijau bisa dilaksanakan dengan komitmen yang kuat dan berharap pemerintah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dengan pemanfaat lahan kosong di pusat kota bukan hanya sekedar pembangunan proyek properti yang hanya untuk gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan tapi juga pemanfaatannya sebagai ruang terbuka hijau untuk mencegah semakin rusaknya lingkungan.

Sumber : Rumah123.com

Komentar