Takut Dokumen Penting Hilang? Gunakan Safe Deposit Box Di Bank

Safe deposit box di bank dapat menyimpan barang-barang berharga Anda

Banyak orang yang bingung untuk menyimpan barang berharga berbentuk fisik di rumahnya, misalnya emas, perhiasan, surat-surat berharga, dan dokumen penting. Ada yang takut rusak karena kebanjiran atau kebakaran, dan ada juga yang takut kemalingan. Cara konvensional yang banyak digunakan adalah menyimpannya di lemari atau di tempat rahasia tertentu, tapi hal tersebut tetap rentan kemalingan, atau dokumen Anda tercecer di mana-mana dan Anda lupa lokasi penyimpanannya. Agar barang-barang berharga Anda aman dan tersimpan rapi, ternyata ada fasilitas safe deposit box di bank yang dapat digunakan oleh masyarakat biasa.

Hampir setiap bank memiliki safe deposit box ini. Safe deposit box di bank merupakan brankas yang dapat menyimpan barang berharga dan dokumen penting. Karena berada di dalam bank, tentu keamanannya sangat terjaga. Bahkan, pihak bank pun tidak dapat membuka safe deposit box tersebut. Hanya Anda yang memiliki akses ke safe deposit box di bank milik Anda. Untuk lebih jelas mengenai fasilitas safe deposit box di bank, berikut ini adalah uraiannya.

Proses dan persyaratan

Proses dan persyaratan untuk menggunakan safe deposit box terbilang cukup mudah dan tidak begitu rumit di setiap bank. Syarat yang harus dipenuhi adalah:
1. Membuka rekening bank apabila belum memiliki rekening bank.
2. Mengisi formulir pembukaan safe deposit box yang telah disiapkan.
3. Melampirkan fotokopi KTP diri dan orang-orang yang akan diberi hak/kuasa untuk membuka safe deposit box ini.
4. Melampirkan pas foto 4 x 6 dan membawa meterai.
5. Membayar uang jaminan kunci sebesar Rp. 500.000.
6. Membayar iuran berdasarkan ukuran box yang akan disewa.
7. Mengisi serta menandatangani surat perjanjian sewa menyewa safe deposit box.

Ukuran dan harga sewa

Tiap bank memiliki ukuran safe deposit box dan harga sewa yang berbeda-beda. Secara umum, ukuran dan harga sewa safe deposit box adalah sebagai berikut:

Tipe/ukuran Harga sewa (per tahun)
Small (5 inci x 5 inci x 23,5 inci) Rp. 150.000 – Rp. 250.000
Medium (3 inci x 10 inci x 23,5 inci) Rp. 250.000 – Rp. 500.000
Large (5 inci x 10 inci x 23,5 inci) Rp. 500.000 – Rp. 700.000
Extra Large (10 inci x 10 inci x 23,5 inci) Rp. 700.000 – Rp. 900.000

Kegunaan safe deposit box antara lain:

1. Pelanggan dapat menyimpan surat-surat berharga, seperti sertifikat, saham, akta kelahiran, surat ijazah, dan lain-lain. Apabila pelanggan merasa tidak nyaman atau takut untuk menyimpan di rumah, dapat menyimpannya di safe deposit box.
2. Pelanggan dapat menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, dan lain-lain agar benda tersebut tersimpan dengan aman dan terhindar dari pencurian dan perampasan.

Namun, ada barang-barang yang tidak boleh disimpan di dalam safe deposit box, antara lain:
1. Senjata tajam dan bahan peledak karena berbahaya dan memberikan efek tidak baik untuk lingkungan sekitarnya.
2. Semua barang yang dapat membahayakan atau dapat merusak safe deposit box.
3. Barang atau benda yang sangat diperlukan saat kondisi darurat karena apabila disimpan dalam safe deposit box dan sewaktu-waktu dibutuhkan akan memakan waktu dalam proses pengurusannya.

Kelebihan

Ada berbagai keuntungan yang didapat apabila Anda menggunakan layanan safe deposit box di bank, antara lain:
1. Ruang penyimpanan yang aman
Tempat penyimpanan yang kokoh dan didukung oleh sistem keamanan yang canggih selama 24 jam, membuat pelanggan tak perlu cemas dan khawatir lagi.
2. Tarif sewa
Tarif sewa penggunaan safe deposit box berbeda-beda di setiap bank, jadi Anda bisa menyesuaikan dengan bujet Anda. Boxnya pun tersedia dalam berbagai ukuran, sesuai dengan permintaan Anda.

Kekurangan

Ada juga kelemahan dalam menggunakan layanan safe deposit box, antara lain:
1. Apabila kunci yang dipegang oleh si penyewa hilang, uang jaminan kuncinya akan digunakan sebagai biaya penggantian kunci tersebut.
2. Bank tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi perubahan kuantitas dan kualitas, rusak, dan hilangnya barang yang ada di dalam ruang penyimpanan.
3. Bank juga tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi gempa bumi, banjir, dan bencana alam yang lainnya.
4. Anda hanya dapat mengakses safe deposit box milik Anda pada jam kerja bank.

Menabung di bank pun belum tentu aman. Inilah risiko menabung di bank

Komentar