Tantangan Properti 2014 Masih Berlanjut Di Tahun Ini
Para pelaku bisnis di sektor properti mahfum jika 2014 menjadi tahun yang berat bagi industri properti nasional. Perlambatan dipicu oleh beberapa hal, seperti kenaikan suku bunga Bank Indonesia di triwulan pertama yang menyebabkan penurunan penjualan hingga 15 persen. Berlanjut ke triwulan berikutnya, bahkan hingga akhir tahun, Indonesia Property Watch kala itu menakar penurunan sepanjang 2014 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai -10%. Tantangan properti pada 2014 tersebut tampaknya masih akan berlanjut di tahun 2015.
Memasuki triwulan pertama tahun 2015, pasar properti nasional diramalkan masih mendapatkan sisa-sisa tantangan properti dari tahun lalu. Meski tensi politik nasional tinggal riak-riaknya saja, namun Knight-Frank—lembaga konsultan properti—memprediksi sejumlah sebab, seperti jumlah lahan yang semakin berkurang dan tingginya permintaan masyarakat akan properti, menjadi alasan harga properti yang akan semakin tinggi. Ini akan memberikan output dalam pelambatan tingkat penjualan.
Knight-Frank menegaskan tantangan properti lain yang akan menjadi pengalaman baru bagi pelaku properti nasional adalah pemberlakukan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2015 ini yang akan membuka keran bagi masuknya investor asing.
Sementara itu, tantangan properti warisan tahun silam, seperti kebijakan Loan to Value (LTV) untuk kredit properti, kebijakan KPR Indent, kenaikan suku bunga KPR, revisi pajak barang mewah (walau belum diresmikan), larangan rapat PNS di hotel-hotel, aturan tarif batas bawah tiket pesawat murah, dan tantangan lainnya akan berdampak signifikan bagi properti nasional.
Penulis: Naomi Sitorus
Foto: Ferdinand Lamak
Sumber: Rumah123
Komentar