Gandeng TNI AL, BI Sebar Uang Rupiah ke Daerah Terpencil

Gandeng TNI AL, BI Sebar Uang Rupiah ke Daerah Terpencil

Untuk membantu meratanya penyebaran uang rupiah, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan TNI AL untuk mendistribusikan uang rupiah ke daerah-daerah terpencil dan daerah perbatasan NKRI. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman dalam rangka pemanfaatan sumber daya milik BI dan TNI AL.

Pada tahun 2011, BI dan TNI AL memulai kerja sama ini. Deputi Gubernur BI Sugeng dan Kepala Staf Angkatan Laut TNI Laksamana Ade Supandi menandatangani kerja sama ini pada hari Kamis (13/4/2017).

“Hingga saat ini, telah dilakukan 23 kegiatan pendistribusian uang rupiah ke daerah terluar dan terpencil di wilayah NKRI. Beberapa pulau terluar, seperti Pulau Marore, Miangas, Kisar, dan Bras,” jelas Sugeng.

Pihak BI sendiri memandang baik kerja sama yang saling menguntungkan ini. Tentunya pelaksanaannya akan tetap mengacu pada ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Salah satu acuannya adalah undang-undang no. 23 Tahun 1999 tentang BI dan UU Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang, dalam hal ini bank sentral telah dimandatkan sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pengeluaran, pengedaran, dan pencabutan, serta penarikan uang rupiah.

“Undang-Undang juga mengamanatkan BI untuk dapat memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, dan dalam kondisi yang layak edar,” ujar Sugeng.

Nantinya aka nada 10 kegiatan pendistribusian uang rupiah yang diselenggarakan oleh BI dan TNI AL. Kegiatan pendistribusian ini sangat penting untuk bisa mencapai daerah terpencil dan terluar, karena bertepatan dengan 11 pecahan uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2016.

“Melalui kerja sama dengan TNI AL, uang rupiah Tahun Emisi 2016 diharapkan dapat segera menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Sugeng.
Pelaksanaan pendistribusian uang ini juga akan diikuti dengan sosialisasi ciri keaslian uang, system pembayaran non tunai, penelitian terkait tingkat kelusuhan uang, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan program sosial BI. Hal ini berkenaan dengan peran dan tugas BI untuk memberikan edukasi pada masyarakat mengenai uang rupiah.

[source]

Komentar